Warga Banten Wajib Waspada! Ribuan Uang Palsu Beredar Sejak 2018 Terungkap

- Pewarta

Kamis, 30 April 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Ribuan lembar uang palsu yang beredar selama bertahun-tahun akhirnya dimusnahkan. Temuan ini membuka fakta mengejutkan soal berbagai modus penipuan yang masih mengintai masyarakat.

Sebanyak 8.527 lembar uang palsu dimusnahkan oleh Bank Indonesia bersama Polda Banten. Pemusnahan berlangsung di Mapolda Banten, Kota Serang, pada Rabu (29/4/2026). Uang palsu tersebut merupakan hasil laporan masyarakat sejak 2018 hingga April 2025 dan telah dipastikan tidak asli.

“Kegiatan ini dapat terselenggara berkat sinergi antar lembaga, khususnya antara aparat penegak hukum dengan perbankan serta keterlibatan masyarakat,” kata Ameriza.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang yang dimusnahkan termasuk kategori non-yuridis, yaitu tidak melalui proses hukum atau tidak menjadi barang bukti dalam perkara. Bank Indonesia menilai edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah peredaran uang palsu yang semakin beragam.

“Mitigasi risiko juga harus kita lakukan sedini mungkin. Untuk itu, kami dari Bank Indonesia mengedukasi masyarakat. Oleh karena itu, kami memiliki program Cinta, Bangga, Paham Rupiah,” katanya.

Kapolda Banten Irjen Hengki mengungkap sejumlah modus yang kerap digunakan pelaku, terutama di wilayah Lebak dan Pandeglang. Salah satu yang sering terjadi adalah penipuan penggandaan uang dengan menyelipkan uang asli di bagian atas dan uang palsu di bagian bawah.

“Di daerah Pandeglang dan Lebak, berbagai macam tipu daya dilakukan. Masyarakat yang ingin cepat kaya ditipu dengan modus penggandaan uang. Di bagian atas mungkin uang asli, tetapi di bawahnya uang palsu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat serta mengingatkan ancaman hukuman berat bagi pelaku peredaran uang palsu sesuai undang-undang yang berlaku.

“Mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati terhadap peredaran uang palsu. Tolong juga disiarkan melalui Instagram Polda jika ada temuan uang palsu,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan finansial bisa menyasar siapa saja. Kewaspadaan dan pemahaman terhadap ciri uang asli menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah menjadi korban.

Sumber Berita: news.detik.com

Berita Terkait

Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Belum Lapor Polisi, Kapolres: Penegakan Hukum Upaya Terakhir
Air Tercemar Sebabkan Muntaber Massal, Warga Serpong Lagoon Tuntut Kompensasi Rp539 Juta
Korban dan Terduga Pelaku Perundungan SMPN 10 Tangsel Tergabung dalam Geng ‘The Ladies’
14 Siswi SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Akan Dapat Pendampingan Psikologis
Dindikbud Tangsel Dalami Dugaan Perundungan 14 Siswi SMPN 10, Sekolah Masih Lakukan Investigasi
Tiang Beton di Jalan Serpong Roboh, Diduga Gegara Kabel Ketarik Truk
Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran
14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Belum Lapor Polisi, Kapolres: Penegakan Hukum Upaya Terakhir

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Air Tercemar Sebabkan Muntaber Massal, Warga Serpong Lagoon Tuntut Kompensasi Rp539 Juta

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Korban dan Terduga Pelaku Perundungan SMPN 10 Tangsel Tergabung dalam Geng ‘The Ladies’

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:08 WIB

14 Siswi SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Akan Dapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Dindikbud Tangsel Dalami Dugaan Perundungan 14 Siswi SMPN 10, Sekolah Masih Lakukan Investigasi

Berita Terbaru