Pemilu 2029, Dapil Pamulang Diwacanakan Dipecah

- Pewarta

Senin, 11 Mei 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Wacana pemecahan daerah pemilihan (dapil) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mencuat menjelang Pemilu 2029. Salah satu dapil yang disebut berpotensi dipecah ialah Pamulang karena dinilai memiliki jumlah penduduk dan pemilih yang sangat besar.

 

Berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Triwulan I Tahun 2026, jumlah pemilih di Kecamatan Pamulang mencapai 252.965 jiwa. Angka tersebut menjadikan Pamulang sebagai salah satu wilayah dengan basis pemilih terbesar di Tangsel.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Bawaslu Tangsel, M. Acep, mengatakan kemungkinan pemecahan dapil bisa saja terjadi. Namun hal itu masih sangat dinamis dan bergantung pada sejumlah faktor, termasuk data jumlah penduduk hingga bilangan pembagi pemilih (BPP).

 

“Banyak faktor yang menyebabkan sebuah dapil dipisah atau digabung,” kata Acep saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).

 

Menurutnya, pembahasan soal dapil untuk Pemilu 2029 masih terlalu dini karena kondisi kependudukan dapat berubah dalam beberapa tahun ke depan.

 

“Sekarang masih 2026, sementara Pemilu 2029. Jumlah penduduk masih bisa berkurang dan bertambah,” ujarnya.

 

Meski demikian, jika melihat kondisi pada Pemilu 2024 lalu, Acep menyebut wilayah Pondok Aren dan Pamulang menjadi daerah yang cukup berpotensi mengalami pemecahan dapil karena kepadatan penduduknya.

 

“Kalau melihat Pemilu 2024 dan jumlah penduduk yang padat, ya Pondok Aren dan Pamulang,” ungkapnya.

 

Selain itu, ia juga menyinggung wilayah Setu dan Serpong yang secara geografis memungkinkan untuk dilakukan penataan ulang dapil.

 

“Kalau dilihat geografis, Setu dan Serpong juga mungkin untuk dipisah dapil,” tambahnya.

 

Namun Acep menegaskan, keputusan final terkait dapil tetap berada di tangan KPU melalui proses penataan dan rekayasa dapil berdasarkan aturan yang berlaku.

 

“Lihat nanti hasil rekayasa dapil dari KPU,” pungkasnya.

 

Acep juga memastikan jumlah kursi DPRD Tangsel pada Pemilu 2029 diperkirakan belum berubah.

 

“Yang pasti kursi DPRD Tangsel belum bisa bertambah menjadi 55 kursi, masih tetap 50 kursi,” katanya.

Berita Terkait

Antisipasi Penyebaran Penyakit, Seluruh Hewan Kurban di Tangsel Akan Diperiksa Kesehatan
Maling Bobol Yayasan Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel
Website Disdukcapil Tangsel Diretas, Muncul Promosi Judi Online Saat Diakses
Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya
Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel
Sumbang Banyak Pengangguran, Jurusan Sekretaris hingga Akuntansi Bakal Dihapus dari SMK di Banten
Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:38 WIB

Antisipasi Penyebaran Penyakit, Seluruh Hewan Kurban di Tangsel Akan Diperiksa Kesehatan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:11 WIB

Maling Bobol Yayasan Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel

Senin, 11 Mei 2026 - 16:54 WIB

Pemilu 2029, Dapil Pamulang Diwacanakan Dipecah

Senin, 11 Mei 2026 - 12:11 WIB

Website Disdukcapil Tangsel Diretas, Muncul Promosi Judi Online Saat Diakses

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:03 WIB

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

Info Banten

Maling Bobol Yayasan Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel

Senin, 11 Mei 2026 - 17:11 WIB

Info Banten

Pemilu 2029, Dapil Pamulang Diwacanakan Dipecah

Senin, 11 Mei 2026 - 16:54 WIB