Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban

- Pewarta

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Seorang pria lanjut usia berinisial M (62) ditangkap aparat Polres Tangerang Selatan usai diduga melakukan pelecehan seksual dengan modus ritual penggandaan uang. Pelaku yang mengaku sebagai “Eyang Sapu Jagad” diamankan di sebuah kontrakan di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (5/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban melapor usai menjalani ritual yang dilakukan pelaku.

“Jadi setelah korban melakukan ritual di salah satu kontrakan di Pamulang mengaku dipegang dan dilecehkan setelah korban selesai ritual,” kata Wira, Sabtu (9/5/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wira, pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang setelah memperoleh ilmu dari sebuah tempat di Yogyakarta.

“Jadi tersangka M mengaku akan bisa menggandakan uang dari Rp200 ribu kemudian dilipat menjadi Rp200 juta, kemudian dilipat jadi Rp1 miliar,” ungkapnya.

Polisi menduga masih ada korban lain yang pernah mendatangi pelaku untuk mengikuti ritual penggandaan uang tersebut. Namun hingga kini baru satu korban yang resmi melapor.

“Untuk itu (potensi penambahan korban) masih kita dalami, memang tersangka mengaku namanya Eyang Sapu Jagat, dimana yang bersangkutan dapat menggandakan uang dari para orang yang memiliki hutang,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan atau Pasal 414 serta Pasal 437 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkait

PKS Siapkan Mustopa Gantikan M Yusuf di Kursi Pimpinan DPRD Tangsel
Festival Al-A’zhom ke-13 Resmi Dibuka, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang
Komisi I DPRD Tangsel Temukan 2 Lapangan Padel Tak Berizin, Minta Satpol PP Panggil Pemilik
Pembebasan Lahan Belum Terlaksana, Ground Breaking PSEL TPA Cipeucang Ditargetkan 2028
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Berakhir Jadi Pakan Ternak
Pemkot Siapkan Dana Rp40 Miliar, Pembebasan Lahan Cipeucang Masuk Tahap Awal
Benyamin Beberkan SiLPA Tangsel 2025 Capai Rp478 Miliar
GP Ansor Nilai Perpanjangan Sekda Tangsel Tertutup, Akan Layangkan Keberatan ke Gubernur Banten

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:08 WIB

PKS Siapkan Mustopa Gantikan M Yusuf di Kursi Pimpinan DPRD Tangsel

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:25 WIB

Festival Al-A’zhom ke-13 Resmi Dibuka, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:19 WIB

Komisi I DPRD Tangsel Temukan 2 Lapangan Padel Tak Berizin, Minta Satpol PP Panggil Pemilik

Senin, 15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Pembebasan Lahan Belum Terlaksana, Ground Breaking PSEL TPA Cipeucang Ditargetkan 2028

Senin, 15 Juni 2026 - 19:22 WIB

Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Berakhir Jadi Pakan Ternak

Berita Terbaru

Info Banten

PKS Siapkan Mustopa Gantikan M Yusuf di Kursi Pimpinan DPRD Tangsel

Selasa, 16 Jun 2026 - 16:08 WIB