HarianBanten-Sejumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lebak, Banten, mengeluhkan penghasilan mereka yang justru menurun setelah resmi dilantik menjadi ASN. Bahkan, ada tenaga pendidik yang mengaku hanya menerima gaji sekitar Rp500 ribu per bulan.
Kondisi tersebut dialami terutama oleh guru dan tenaga kependidikan yang sebelumnya masih mendapat tambahan honor dari dana BOS sekolah saat berstatus honorer. Setelah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, tambahan honor itu tidak lagi diberikan sehingga total pendapatan mereka berkurang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Lebak, Roby Iswandi, menyebut besaran penghasilan yang diterima pegawai tidak sama. Ada yang menerima Rp2 juta, Rp1 juta, hingga hanya Rp500 ribu.
Para PPPK berharap Pemerintah Kabupaten Lebak segera mencari solusi terkait kesejahteraan pegawai, termasuk mendorong pengangkatan PPPK penuh waktu secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
Baca Juga:
Penghuni Apartemen Green Lake Ciputat Ditemukan Tak Bernyawa, Terungkap Usai Bau Menyengat Menyebar







