HARIANBANTEN.COM – Wacana pemecahan daerah pemilihan (dapil) Pamulang menjelang Pemilu 2029 mulai mendapat respons dari kalangan partai politik. Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menilai pemekaran wilayah administratif lebih tepat dilakukan dibanding sekadar memecah dapil.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Tangsel, Moch Ramli, mengatakan representasi kepentingan masyarakat seharusnya tidak hanya dilihat dari teknis pemilu, tetapi juga efektivitas pembagian wilayah pemerintahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel saat ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait pemekaran wilayah yang dinilai lebih relevan untuk menjawab persoalan kepadatan penduduk dan pelayanan masyarakat.
“Kalau dipandang dari sudut representasi kepentingan masyarakat, Pemkot telah punya Perda pemekaran wilayah. Bila dilakukan itu lebih tepat sasaran, nanti dengan sendirinya dapil akan berubah,” kata Moch Ramli dalam keterangan tertulis kepada Harianbanten, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga:
PPPK Paruh Waktu Lebak Mengeluh, Ada yang Hanya Terima Rp500 Ribu
Penghuni Apartemen Green Lake Ciputat Ditemukan Tak Bernyawa, Terungkap Usai Bau Menyengat Menyebar
Meski begitu, Ramli mengaku tidak mempermasalahkan apabila nantinya pemecahan dapil benar-benar dilakukan selama memiliki dasar hukum dan regulasi yang jelas.
“Sebagai orang politik, buat saya tidak ada masalah dan setuju-setuju saja jika regulasi sudah mengatur jelas adanya,” ujarnya.
Baca Juga:
Soal Wacana Pecah Dapil Pamulang, KPU Tangsel Masih Tunggu PKPU
Antisipasi Penyebaran Penyakit, Seluruh Hewan Kurban di Tangsel Akan Diperiksa Kesehatan
Namun menurutnya, jika pemecahan dapil dilakukan, maka tidak hanya Pamulang yang perlu dikaji. Wilayah Pondok Aren juga dinilai memiliki kondisi serupa karena sama-sama memiliki jumlah kursi DPRD besar dan jumlah penduduk yang berimbang.
“Hal ini tentunya bukan Pamulang saja yang dipecah, tentunya Pondok Aren pun sama, karena pada saat ini kursi Pondok Aren dan Pamulang sama-sama 11 kursi, bahkan penduduknya pun berimbang,” katanya.
Sebelumnya, wacana pemecahan dapil mulai mencuat menjelang Pemilu 2029. Salah satu dapil yang disebut berpotensi dipecah ialah Pamulang karena dinilai memiliki jumlah penduduk dan pemilih yang sangat besar.
Baca Juga:
Pemilu 2029, Dapil Pamulang Diwacanakan Dipecah
Hisense Luncurkan Materi Iklan Piala Dunia FIFA 2026™, Dekatkan Penggemar Lewat Inovasi Teknologi
Berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Triwulan I Tahun 2026, jumlah pemilih di Kecamatan Pamulang mencapai 252.965 jiwa. Angka tersebut menjadikan Pamulang sebagai salah satu wilayah dengan basis pemilih terbesar di Tangsel.
Ketua Bawaslu Tangsel, M. Acep, mengatakan kemungkinan pemecahan dapil bisa saja terjadi. Namun hal itu masih sangat dinamis dan bergantung pada sejumlah faktor, termasuk data jumlah penduduk hingga bilangan pembagi pemilih (BPP).
“Banyak faktor yang menyebabkan sebuah dapil dipisah atau digabung,” kata Acep saat dikonfirmasi.
Jika melihat kondisi pada Pemilu 2024 lalu, Acep menyebut wilayah Pondok Aren dan Pamulang menjadi daerah yang cukup berpotensi mengalami penataan ulang dapil karena kepadatan penduduknya.
“Kalau melihat Pemilu 2024 dan jumlah penduduk yang padat, ya Pondok Aren dan Pamulang,” ungkapnya.
Namun Acep menegaskan, keputusan final terkait dapil tetap berada di tangan KPU melalui proses penataan dan rekayasa dapil berdasarkan aturan yang berlaku.
“Lihat nanti hasil rekayasa dapil dari KPU,” pungkasnya.












