HARIANBANTEN.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan membuka posko pengaduan Sistem Penerima Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2026.
Jika tahun lalu posko SPMB berada di SMPN 11 Tangsel, pada tahun ajaran ini posko SPMB akan terletak di SMPN 7 Tangsel yang berada di wilayah Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong.
“Posko masih tetap. Sekarang di SMPN 7 kalau ngga salah,” kata Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, ketika dikonfirmasi, Rabu, 3 Juni 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, meski posko pengaduan Dindikbud terpusat di SMPN 7 Tangsel, namun setiap Sekolah Dasar Negeri (SDN) maupun SMPN tetap membuka pelayanan untuk mempermudah wali murid dalam mengurus SPMB.
“Di SD dan SMP juga masih bisa melayani, sekolah yang bersangkutan juga. Tapi ada posko khusus, ada di salah satu sekolah (SMPN 7 Tangsel, red),” ungkapnya.
Deden menjelaskan, pokso pengaduan nantinya akan menerima segala keluhan permasalahan yang dialami para siswa maupun wali murid selama proses SPMB.
Berkaca dari tahun sebelumnya, lanjut Deden, wali murid yang mendatangi posko biasanya mengalami permasalahan dalam memilih jalur pendaftaran.
“Kalau jaringan sih enggak ada masalah sejauh ini ya, dari tahun ke tahun juga normal-normal saja. Lebih ke ketidaktahuan mekanisme biasanya, kayak yang dia enggak lulus misal jalur domisili lalu mau mengambil lagi yang pakai jalur prestasi, biasanya begitu sih, lebih ke ketidakpahaman proses pemilihan,” pungkasnya.







