HARIANBANTEN.COM – Proses pembebasan lahan di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang sebelumnya ditargetkan dimulai pada Juni 2026 hingga kini belum terlaksana.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel masih menuntaskan sejumlah tahapan administrasi sebelum proses pembebasan lahan seluas sekitar 3 hektare tersebut dapat dilakukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Bani Khosyatullah, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu penetapan lokasi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim).
“Sekarang kita masih menunggu penetapan lokasi dari Dinas Perkim. Kan harus ditetapkan lokasinya terlebih dahulu,” kata Bani saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga:
Video Diduga Dari Lokasi Ruko Pasar Cimanggis, Ada Ompreng Hingga Baju SPPG
Gelar Talk Show Kesehatan, Warga Serpong Keluhkan Masalah Rujukan yang Dinilai Lambat
Sempat Diguyur Hujan, Ansor Fest 2026 Hari Pertama Berlangsung Meriah
Menurut Bani, setelah penetapan lokasi selesai, tahapan berikutnya adalah penilaian harga lahan oleh tim appraisal independen. Hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan nilai ganti rugi yang akan ditawarkan kepada warga terdampak.
“Setelah penetapan lokasi selesai, baru appraisal melakukan penaksiran harga. Setelah itu baru disampaikan kepada warga,” ujarnya.
Baca Juga:
Dishub Tangsel Mulai Kembangkan ITTS, CCTV dan AI Disiapkan untuk Deteksi Kemacetan Lebih Dini
Pemkot Tangsel Didorong Ambil Alih Aset PDAM Serpong, BUMD PITS Sanggup Mengelola
Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Akhirnya Bikin Laporan Polisi
Ia menjelaskan, penentuan nilai ganti rugi tidak hanya mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), tetapi juga mempertimbangkan harga pasar dan berbagai faktor lainnya sesuai standar penilaian yang berlaku.
“Pertimbangannya banyak, mulai dari NJOP, harga pasar, dan lain sebagainya. Karena itu kita menunjuk pihak yang memang berkompeten untuk menentukan nilainya,” ungkap Bani.
Meski belum dapat memastikan kapan seluruh proses tersebut rampung, Bani berharap tahapan pembebasan lahan dapat segera berjalan sehingga rencana pengembangan fasilitas pengelolaan sampah di kawasan TPA Cipeucang tidak mengalami keterlambatan.
“Kita lihat nanti. Mudah-mudahan bisa segera selesai. Saya inginnya secepatnya,” pungkasnya.









