DPRD Dorong Pemkot Tangsel Gugat PT Bethania, Dianggap Tak Profesional Kelola Pasar Ciputat

- Pewarta

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Komisi II mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) mempertimbangkan langkah hukum untuk menggugat PT Bethania selaku pengelola Pasar Ciputat.

 

Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda mengatakan, pembahasan mengenai masalah Pasar Ciputat sudah dilakukan beberapa kali antara pihaknya dengan Pemkot Tangsel.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Komisi II sendiri sudah meminta bagian hukum Pemkot Tangsel untuk menganalisa kemungkinan pengambilan langkah hukum tersebut.

 

“Yang pertama pada bagian hukum untuk memberikan analisa mungkin apabila kami melakukan gugatan kepada PT Bethania selaku pengelola Pasar Ciputat,” kata Ricky kepada HarianBanten, Kamis, 18 Juni 2026.

 

Di samping itu Pemkot Tangsel juga masih mengumpulkan berkas administrasi sebagai data pelengkap sekaligus berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) terkait langkah tersebut.

 

Ricky mengungkapkan, PT Bethania sendiri memang memiliki kontrak perjanjian selama 30 tahun untuk mengelola Pasar Ciputat. Kontrak perjanjian itu diteken bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang saat Kota Tangsel belum pemekaran.

 

Namun jika pengelolaannya tidak dilakukan dengan cara profesional maka saat ini masyarakat dan Pemkot Tangsel yang merasa dirugikan.

 

Apalagi, lanjutnya, Pemkot Tangsel sedang berupaya merapihkan ulang area Pasar Ciputat sehingga lebih tertata dan tidak semrawut.

 

“Maka dari itu kami sedang menganalisa ada kemungkinan-kemungkinan kami meminta kepada pemerintah untuk melakukan gugatan atau tuntutan, dalam hal ini pemerintah sedang mengkaji bagaimana kemudian potensi-potensinya, data-datanya dan seterusnya,” ungkapnya.

 

Menurutnya, pengelolaan Pasar Ciputat yang tidak profesional termasuk bentuk wanprestasi.

 

“PT Bethnania ini banyak sekali catatan-catatan yang kami temui dari masyarakat, dari lapangan, dari dewan-dewan dapil Ciputat kesemrawutan pengelolaan atau yang biasa kita sebut wanprestasi,” terangnya.

 

“Beberapa informasi yang kami dapatkan bahkan kewajiban-kewajiban PT Bethania ini banyak yang tidak dijalankan, makanya kami mencoba untuk menelusuri, mudah-mudahan ada langkah-langkah strategis, taktis dan tepat sasaran yang akan kita sarankan kepada pemerintah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pria di Pamulang Tewas Kesetrum Listrik di Loteng Rumah, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi
Kondisi Wajah Sudah Rusak, Lansia Ditemukan Tewas dengan Leher Terjerat Kawat di Tangerang
UNPAM Akui Salah Satu Inisiator BEM Bersatu Adalah Mahasiswanya
KNPI Tangsel Minta Perubahan di Dispora, Mukroni Diminta Tak Abaikan Kritik
Lupa Matikan Kompor, Rumah Di Pamulang Hangus Terbakar
Sambil Elus Kucing, Gibran Optimistis AI Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
Apa Itu BEM Bersatu dan Klarifikasi Kampus Peserta Deklarasi
Tiyo Ardianto Eks Ketua BEM UGM Dilaporkan ke Polres Tangsel 

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:19 WIB

Pria di Pamulang Tewas Kesetrum Listrik di Loteng Rumah, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:37 WIB

Kondisi Wajah Sudah Rusak, Lansia Ditemukan Tewas dengan Leher Terjerat Kawat di Tangerang

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:33 WIB

UNPAM Akui Salah Satu Inisiator BEM Bersatu Adalah Mahasiswanya

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:51 WIB

DPRD Dorong Pemkot Tangsel Gugat PT Bethania, Dianggap Tak Profesional Kelola Pasar Ciputat

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:45 WIB

KNPI Tangsel Minta Perubahan di Dispora, Mukroni Diminta Tak Abaikan Kritik

Berita Terbaru

Info Banten

UNPAM Akui Salah Satu Inisiator BEM Bersatu Adalah Mahasiswanya

Kamis, 18 Jun 2026 - 13:33 WIB