HARIANBANTEN.COM – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada sekitar 340 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Tangsel.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Tangsel, Muhammad Nuhlodi, mengatakan, berdasarkan catatan pihaknya mayoritas TKA berprofesi sebagai tenaga pengajar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada sekitar 330 atau 340 an lah, sekitar segituan. Mayoritas di sektor pendidikan,” kata Nuhlodi ketika dihubungai, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, setiap TKA yang bekerja di Kota Tangsel harus membayar retribusi sebesar 100 dolar perbulan.
Baca Juga:
Toyota Agya Tabrak Gerobak Ketoprak di Ciputat, 1 Orang Luka
Dugaan Pelecehan di ICM Tangsel: Polisi Periksa 7 Saksi, Perkara Naik Penyidikan
Viral Tukang Sate di Pondok Aren Tangsel Dipalak Ratusan Juta
Setiap pembayaran retribusi juga diharuskan menggunakan mata uang asing dolar.
“Ketentuannya per orang 100 dolar per bulan,” ungkapnya.
Baca Juga:
Wacana Guru P3K Digaji Pemerintah Pusat, BKAD Tangsel: APBD Bisa Dialokasikan Untuk Program Lain
Nuhlodi mengungkapkan, Disnaker Tangsel sendiri memiliki target pendapatan dari sektor retribusi TKA.
Pada tahun 2025, Disnaker Tangsel menargetkan retribusi sebesar Rp5,8 miliar dan tercapai hingga akhir tahun tersebut.
Sementara pada 2026 ini, retribusi ditargetkan sebesar Rp6,5 miliar. Hingga semester I 2026 lalu, pendapatan retribusi sudah mencapai Rp5,8 miliar atau 80 persen dari target.
Baca Juga:
Huawei Luncurkan Intelligent RAIL 2.0, Percepat Transformasi Digital di Sektor Perkeretaapian Global









