TANGERANG SELATAN— Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih menunda pencairan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel tahap kedua. Pencairan tahap berikutnya tersebut menunggu penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas penggunaan dana hibah tahap sebelumnya sebesar Rp12 miliar.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan yang juga Ketua Panitia Porprov Banten VII 2026, Pilar Saga Ichsan, mengatakan penyelesaian SPJ diperlukan untuk memastikan penggunaan dana yang telah dicairkan sebelumnya dapat dipertanggungjawabkan secara tertib sebelum pencairan tahap berikutnya dilakukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rp12 miliar ini masukan dari kejaksaan di bulan lalu untuk dilakukan peng-SPJ-an dulu. Jadi supaya apa saja yang sudah dieksekusi kemarin laporan pertanggungjawabannya masuk,” kata Pilar, Rabu (2/9/2026).
Pilar menjelaskan, berdasarkan perencanaan, total dana hibah yang akan diterima KONI Tangsel mencapai Rp50 miliar. Hingga saat ini, dana yang telah dicairkan baru sebesar Rp12 miliar.
Baca Juga:
RAVEN2 BUKA PRAREGISTRASI UNTUK FRESH START SERVER “ZERO”
Campaign Connect Indonesia 2026 Bahas Pertumbuhan, AI, dan Peran Baru Pemimpin Pemasaran
Haier Biomedical Pamerkan Solusi Automated Biostorage dan Connected Pharma di ISPE Singapore 2026
Ia menegaskan, proses penyelesaian SPJ tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan kendaraan operasional yang sebelumnya menjadi perhatian publik, tetapi mencakup seluruh penggunaan anggaran yang telah direalisasikan.
“Bukan hanya mengenai sewa mobil operasional. Kita juga akan melihat seluruh penggunaannya, termasuk persiapan menuju Porprov, pembinaan atlet di cabang olahraga masing-masing, sampai dengan operasional,” jelasnya.
Pemkot Tangsel, lanjut Pilar, akan berkoordinasi dengan KONI dan cabang olahraga untuk mengumpulkan serta melengkapi dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana yang telah diterima.
“Jadi kami juga akan lakukan koordinasi dengan KONI dan juga cabor-cabor untuk kita kumpulkan yang kemarin sudah mendapatkan hibah untuk peng-SPJ-annya, supaya segera kita dapatkan dan anggaran berikutnya bisa segera dicairkan,” tuturnya.
Dikawal Bersama
Baca Juga:
CGTN: Hubungan “Emas” Tiongkok-Kirgizstan Membawa Manfaat bagi Kedua Negara dan Kawasan
Himel Raih Technology Excellence Award, Hadirkan Inovasi pada Produk Kelistrikan Sehari-hari
Pilar mengatakan, proses penyelesaian administrasi tersebut juga akan dilakukan melalui koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tangsel dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurutnya, koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan penyelesaian administrasi dan nomenklatur dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jadi ada beberapa catatan dari Kejari Tangsel untuk peng-SPJ-annya segera diselesaikan dan juga untuk berkoordinasi dengan BPKP terkait NPHD, nomenklaturnya,” katanya.
Sebagai Ketua Panitia Porprov Banten VII 2026, Pilar menilai tertib administrasi dan pertanggungjawaban anggaran menjadi bagian penting dalam memastikan agenda olahraga tersebut berjalan dengan baik.
Menurutnya, Porprov merupakan agenda besar yang melibatkan pemerintah daerah, KONI, cabang olahraga, atlet dan berbagai pihak lainnya sehingga seluruh proses perlu dikawal bersama.
“Porprov ini project besar buat kita semua, tentu harus dikawal dengan baik supaya laporan pertanggungjawaban itu sesuai dan juga hibah KONI tentunya,” ujar Pilar.
Ia menambahkan, Pemkot Tangsel bersama KONI dan seluruh pihak terkait memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan Porprov berjalan optimal.
“Ini yang kita lakukan bersama-sama, meminta pendampingan. Alhamdulillah Pak Kajari juga menyampaikan beliau sangat mendukung sekali karena ini kan program hajat besar provinsi dan Kota Tangerang Selatan,” pungkasnya.













