Warga Serpong Lagoon Minta Dilibatkan Dalam Proses Peralihan Pengelolaan Air ke Perseroda PITS

- Pewarta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

HARIANBANTEN.COM – Warga perumahan Serpong Lagoon, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) minta dilibatkan dalam proses peralihan pengelolaan distribusi air bersih dari PT Arfa Putra Soegama (APS) ke BUMD Perseroda PITS.

 

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan itu diungkapkan warga saat menggelar pertemuan dengan Direktur PT Arfa Putra Soegama, Muslimin Bora, di Sports Club Serpong Lagoon, Selasa (27/10).

 

Perwakilan warga, Yudi mengatakan, berdasarkan informasi yang dirinya terima, PT Arfa akan menekan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan BUMD Perseroda PITS pada Rabu (28/10).

 

“Mereka (PT Arfa, red) itu rencana MoU sama PITS besok, hari Rabu di kantor PITS. Warga minta untuk dilibatkan,” kata Yudi kepada awak media, Selasa, 27 Oktober 2026.

 

Menurutnya keinginan warga untuk dilibatkan dalam proses tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya warga selaku konsumen merupakan salah satu pihak penting dalam bisnis air bersih ini.

 

“Tadi disampaikan bahwa jangan cuma menjual aset dan distribusi pipanya saja, tapi mereka kan juga akan jual data konsumen nih, jangan sampai konsumen di sini dirugikan,” ujarnya.

 

Yudi menjelaskan, peralihan distributor air bersih ke warga dari PT Arfa ke BUMD Perseroda PITS berpotensi membuat biaya air naik meningkat.

 

Pasalnya, berdasarkan informasi yang ia terima, nantinya Perseroda PITS hanya berperan sebagai subkontraktor karena sumber air yang akan didistribusi ke warga didapat dari proses pembelian di PDAM.

 

Oleh karena itu kehadiran warga selaku konsumen dinilai penting dalam proses tahapan tersebut.

 

“Karena tadi mereka menyatakan nanti setelah dikelola PITS, harga air jelas akan naik, kata mereka gitu. Karena PITS sendiri disini kan ternyata hanya subkon, PITS beli ke PDAM, dari PDAM ke PITS, PITS baru ke sini (warga Serpong Lagoon). Jadi kan harganya akan dua kali kena margin tuh,” ujarnya.

 

“Jangan sampai mereka MoU antara perusahaan dengan perusahaan yang dirugikan warga, konsumen yang rugi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengelola WTP Serpong Lagoon Bersedia Penuhi Tuntutan Kompensasi Warga
Parkir di Trotoar Hingga Bahu Jalan, 71 Kendaraan Ditindak Dishub Tangsel
Pembangunan Venue Untuk Porprov Capai 80 Persen, Sejumlah Cabor Digelar di Luar Tangsel
Pria Berjaket Ojol Begal Payudara Wanita di Pondok Aren
Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Belum Lapor Polisi, Kapolres: Penegakan Hukum Upaya Terakhir
Air Tercemar Sebabkan Muntaber Massal, Warga Serpong Lagoon Tuntut Kompensasi Rp539 Juta
Korban dan Terduga Pelaku Perundungan SMPN 10 Tangsel Tergabung dalam Geng ‘The Ladies’
14 Siswi SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Akan Dapat Pendampingan Psikologis

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Warga Serpong Lagoon Minta Dilibatkan Dalam Proses Peralihan Pengelolaan Air ke Perseroda PITS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Pengelola WTP Serpong Lagoon Bersedia Penuhi Tuntutan Kompensasi Warga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Parkir di Trotoar Hingga Bahu Jalan, 71 Kendaraan Ditindak Dishub Tangsel

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Pembangunan Venue Untuk Porprov Capai 80 Persen, Sejumlah Cabor Digelar di Luar Tangsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Belum Lapor Polisi, Kapolres: Penegakan Hukum Upaya Terakhir

Berita Terbaru