BEM UMJ Angkat Bicara soal Tuduhan Pemerasan Jelang Aksi

- Pewarta

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Demo BEM Universitas Muhammadiyah Jakarta di Depan Halaman Kantor Walikota Tangerang Selatan soal Penanganan Sampah di Kota Tangerang Selatan

Aksi Demo BEM Universitas Muhammadiyah Jakarta di Depan Halaman Kantor Walikota Tangerang Selatan soal Penanganan Sampah di Kota Tangerang Selatan

HARIANBANTEN – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) memberikan klarifikasi tegas terkait tuduhan pemerasan yang beredar jelang aksi mahasiswa mengenai krisis pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan.

Melalui rilis resmi, BEM UMJ menegaskan bahwa gerakan aksi yang dilakukan sepenuhnya bersifat mandiri, independen, dan tanpa kepentingan transaksional. Tuduhan pemerasan yang menyeret nama BEM UMJ dinilai tidak benar, menyesatkan, serta berpotensi melemahkan gerakan mahasiswa dalam mengawal persoalan publik.

 

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden Mahasiswa BEM UMJ Kabinet Sinergi Berdampak, Muhammad Iqbal Ramdhani, menyatakan bahwa aksi mahasiswa merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap krisis sampah yang hingga kini belum tertangani secara optimal.

 

“Gerakan aksi BEM UMJ tidak memiliki kepentingan transaksional apa pun. Tuduhan yang beredar tidak benar dan mengaburkan substansi persoalan,” tegas Iqbal.

 

BEM UMJ juga mengungkap kronologi menjelang aksi “Buang Sampahnya atau Pemerintahnya! Jilid II” pada 8 Januari 2026. Pada Rabu malam (7/1/2026), seorang oknum dari Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan berinisial SWH menghubungi Presiden Mahasiswa BEM UMJ dan meminta pertemuan.

 

Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis dini hari di kawasan Pamulang. Dalam pertemuan itu, BEM UMJ diminta untuk membatalkan aksi lanjutan berupa pembuangan sampah ke Kantor Wali Kota Tangsel. BEM UMJ kemudian mengusulkan alternatif berupa audiensi terbuka bersama Pemkot Tangsel yang dihadiri masyarakat dan diliput media, namun usulan tersebut tidak diterima.

 

Iqbal mengungkapkan, dalam pertemuan itu justru muncul dugaan tawaran sejumlah uang agar aksi dibatalkan. Tawaran tersebut langsung ditolak oleh BEM UMJ yang memilih tetap melaksanakan aksi.

 

BEM UMJ menilai isu pemerasan yang beredar merupakan bentuk delegitimasi gerakan mahasiswa dan berpotensi mengalihkan perhatian publik dari persoalan utama, yakni krisis pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan. BEM UMJ pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu tersebut secara kritis dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, 791 Warga Tangsel Ajukan Perubahan Desil
BNN Usul Rokok Vape Dilarang Total, DPR Siap Dukung!
Usai Disidak DPRD, Satpol PP Tangsel Bakal Segel Bangunan Fisik di Pool Taksi Ciater
Tangsel Godok Aturan Baru, Karyawan Resto, Driver Ojol hingga ART Bakal Dilindungi
Sinar Mas Land Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IPBA 2026
Kapal Kecelakaan Beruntun, PKB Soroti Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal
Konflik Situ Rompong Antara Warga dan Perusahaan, DPR RI Turun Tangan
Prabowo Copot Purbaya dari Kursi Menkeu, Suahasil Nazara Jadi Pengganti

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:19 WIB

Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, 791 Warga Tangsel Ajukan Perubahan Desil

Selasa, 15 September 2026 - 12:41 WIB

BNN Usul Rokok Vape Dilarang Total, DPR Siap Dukung!

Selasa, 15 September 2026 - 10:24 WIB

Usai Disidak DPRD, Satpol PP Tangsel Bakal Segel Bangunan Fisik di Pool Taksi Ciater

Senin, 14 September 2026 - 21:00 WIB

Sinar Mas Land Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IPBA 2026

Senin, 14 September 2026 - 20:29 WIB

Kapal Kecelakaan Beruntun, PKB Soroti Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal

Berita Terbaru

Info Banten

BNN Usul Rokok Vape Dilarang Total, DPR Siap Dukung!

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:41 WIB