HARIANBANTEN – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) memberikan klarifikasi tegas terkait tuduhan pemerasan yang beredar jelang aksi mahasiswa mengenai krisis pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan.
Melalui rilis resmi, BEM UMJ menegaskan bahwa gerakan aksi yang dilakukan sepenuhnya bersifat mandiri, independen, dan tanpa kepentingan transaksional. Tuduhan pemerasan yang menyeret nama BEM UMJ dinilai tidak benar, menyesatkan, serta berpotensi melemahkan gerakan mahasiswa dalam mengawal persoalan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden Mahasiswa BEM UMJ Kabinet Sinergi Berdampak, Muhammad Iqbal Ramdhani, menyatakan bahwa aksi mahasiswa merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap krisis sampah yang hingga kini belum tertangani secara optimal.
“Gerakan aksi BEM UMJ tidak memiliki kepentingan transaksional apa pun. Tuduhan yang beredar tidak benar dan mengaburkan substansi persoalan,” tegas Iqbal.
Baca Juga:
Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan TNI AD di Tangerang, 2 Orang Masih Diburu
Motif Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang Dipicu Rebutan Pesanan Sate Taichan
Heboh! Warga Rawa Buntu Tolak Kantor Kelurahan Dipindah, Singgung Sejarah 80 Tahun
BEM UMJ juga mengungkap kronologi menjelang aksi “Buang Sampahnya atau Pemerintahnya! Jilid II” pada 8 Januari 2026. Pada Rabu malam (7/1/2026), seorang oknum dari Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan berinisial SWH menghubungi Presiden Mahasiswa BEM UMJ dan meminta pertemuan.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis dini hari di kawasan Pamulang. Dalam pertemuan itu, BEM UMJ diminta untuk membatalkan aksi lanjutan berupa pembuangan sampah ke Kantor Wali Kota Tangsel. BEM UMJ kemudian mengusulkan alternatif berupa audiensi terbuka bersama Pemkot Tangsel yang dihadiri masyarakat dan diliput media, namun usulan tersebut tidak diterima.
Baca Juga:
Marak Kasus Kekerasan Anak, Fraksi PDIP DPRD Tangsel Kaji Pembentukan KPAD
Pizza Hut Indonesia dan TUKR Rayakan 10 Tahun Pizza Maker Junior Ajak Anak Peduli Lingkungan
Iqbal mengungkapkan, dalam pertemuan itu justru muncul dugaan tawaran sejumlah uang agar aksi dibatalkan. Tawaran tersebut langsung ditolak oleh BEM UMJ yang memilih tetap melaksanakan aksi.
BEM UMJ menilai isu pemerasan yang beredar merupakan bentuk delegitimasi gerakan mahasiswa dan berpotensi mengalihkan perhatian publik dari persoalan utama, yakni krisis pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan. BEM UMJ pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu tersebut secara kritis dan bertanggung jawab.








