HARIANBANTEN.COM – Berawal dari kenalan dengan seorang wanita di media sosial instagram, motor vario milik mahasiswa di Tangerang raib dibawa kabur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar, mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban menemui wanita tersebut di kawasan perumahan Garden Duta, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, Selasa (3/11).
Saat sedang mengobrol, datang seorang pria yang kemudian meminta korban mengantarkannya ke sebuah perumahan di wilayah Jatiuwung. Permintaan tersebut disampaikan melalui wanita yang sebelumnya ditemui korban.
“Korban akhirnya bersedia mengantarkan pria tersebut menggunakan sepeda motor Honda Vario miliknya. Sebelum berangkat, korban bahkan menitipkan telepon genggamnya kepada wanita tersebut,” kata Herbin, dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 November 2026.
Baca Juga:
Pengelola WTP Tak Komitmen Soal Kompensasi Serpong Lagoon, DPRD Tangsel Akan Panggil PT APS
ManpowerGroup Tercatat dalam Daftar “TIME Asia-Pacific’s Best Employers 2027”
Setibanya di kawasan Jatiuwung, korban justru diajak berputar-putar di sekitar perumahan. Pelaku kemudian meminta berhenti dengan alasan hendak menelepon seseorang yang disebut bernama Pak Haji.
Pelaku lalu meminta korban beristirahat dan duduk di sebuah perumahan. Untuk membuat korban lengah, pelaku memberikan uang Rp50 ribu dan makanan ringan. Saat korban lengah, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.
Baca Juga:
Dukung Kesehatan Finansial dan Gaya Hidup Sehat, OCBC Hadirkan Disney Run Jakarta 2026
Tencent Luncurkan Hy4, Model AI Sumber Terbuka Generasi Terbaru yang Masuk Jajaran Terbaik Dunia
“Korban sempat menunggu sekitar dua menit. Namun terlapor tidak kunjung kembali,” tuturnya.
Korban yang sadar bahwa motornya telah dicuri kemudian mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk membuat laporan.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Unit Resmob Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Dimas Maulana melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa motor korban terdeteksi berada di wilayah Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.
Pada Rabu (4/11) sekitar pukul 02.00 WIB, Polisi akhirnya mengamankan dua pria berinisial A dan RM di Jalan Raya Sumur Batu, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.
“Keduanya diduga hendak mengantarkan sepeda motor hasil curian kepada calon pembeli,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Polisi menduga aksi tersebut dilakukan bersama seorang pria lain berinisial W alias A yang saat ini masih dalam pengejaran.
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi tidak hanya mengamankan motor milik korban. Sejumlah kendaraan roda dua lainnya turut diamankan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pencurian.
“Total terdapat tujuh unit sepeda motor yang diamankan, antara lain Honda Vario merah milik korban, Honda Beat Street warna silver, Honda Beat Street hitam, Honda Beat putih, Honda Vario hitam, Honda Beat hitam, serta Honda Scoopy hitam,” ungkapnya.
Polisi juga menyita tujuh buah kunci sepeda motor dan satu unit telepon genggam merek Itel warna biru. Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kedua terduga pelaku serta mengejar satu pelaku lain yang masih buron.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing terduga pelaku, termasuk mengejar satu orang lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Barang bukti yang diamankan juga akan kami telusuri untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara lain,” pungkasnya.











