HARIANBANTEN – Isu puluhan ribu keluarga di Kabupaten Lebak belum memiliki dokumen identitas dibantah keras Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah, menegaskan, jumlah warga tanpa dokumen sangat kecil. “Sangat tidak mungkin kalau hari ini ada puluhan ribu orang atau bahkan keluarga belum punya dokumen identitas,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Naji menjelaskan, sebagian warga yang belum memiliki identitas adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan lansia, terutama kelahiran 1940-an. “Memang ada warga yang belum punya identitas, tapi jumlahnya sedikit, tidak mungkin sampai puluhan ribu,” kata Naji. Layanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil juga telah menjangkau pelosok dengan jemput bola perekaman e-KTP dan dokumen kependudukan lain.
Sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) Lebak mencatat 34.478 keluarga tidak masuk daftar desil Kementerian Sosial. Plt Kepala Dinsos, Lela Gifty Cleria, menekankan, keluarga yang belum tercatat harus menjadi perhatian pemerintah desa dan relawan. “Kalau tidak punya identitas, otomatis tidak dapat bansos. Ini tugas para relawan dan desa memastikan semua masyarakat memiliki identitas,” jelas Lela saat rapat dengan Komisi III DPRD Lebak, Kamis (5/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disdukcapil berharap masyarakat tidak termakan isu berlebihan dan tetap memanfaatkan layanan perekaman dokumen yang sudah tersedia, demi hak identitas dan akses bantuan sosial.






