HARIANBANTEN.COM – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Komisi II mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) mempertimbangkan langkah hukum untuk menggugat PT Bethania selaku pengelola Pasar Ciputat.
Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda mengatakan, pembahasan mengenai masalah Pasar Ciputat sudah dilakukan beberapa kali antara pihaknya dengan Pemkot Tangsel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi II sendiri sudah meminta bagian hukum Pemkot Tangsel untuk menganalisa kemungkinan pengambilan langkah hukum tersebut.
“Yang pertama pada bagian hukum untuk memberikan analisa mungkin apabila kami melakukan gugatan kepada PT Bethania selaku pengelola Pasar Ciputat,” kata Ricky kepada HarianBanten, Kamis, 18 Juni 2026.
Baca Juga:
Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah
Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka
Di samping itu Pemkot Tangsel juga masih mengumpulkan berkas administrasi sebagai data pelengkap sekaligus berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) terkait langkah tersebut.
Ricky mengungkapkan, PT Bethania sendiri memang memiliki kontrak perjanjian selama 30 tahun untuk mengelola Pasar Ciputat. Kontrak perjanjian itu diteken bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang saat Kota Tangsel belum pemekaran.
Namun jika pengelolaannya tidak dilakukan dengan cara profesional maka saat ini masyarakat dan Pemkot Tangsel yang merasa dirugikan.
Apalagi, lanjutnya, Pemkot Tangsel sedang berupaya merapihkan ulang area Pasar Ciputat sehingga lebih tertata dan tidak semrawut.
“Maka dari itu kami sedang menganalisa ada kemungkinan-kemungkinan kami meminta kepada pemerintah untuk melakukan gugatan atau tuntutan, dalam hal ini pemerintah sedang mengkaji bagaimana kemudian potensi-potensinya, data-datanya dan seterusnya,” ungkapnya.
Menurutnya, pengelolaan Pasar Ciputat yang tidak profesional termasuk bentuk wanprestasi.
“PT Bethnania ini banyak sekali catatan-catatan yang kami temui dari masyarakat, dari lapangan, dari dewan-dewan dapil Ciputat kesemrawutan pengelolaan atau yang biasa kita sebut wanprestasi,” terangnya.
“Beberapa informasi yang kami dapatkan bahkan kewajiban-kewajiban PT Bethania ini banyak yang tidak dijalankan, makanya kami mencoba untuk menelusuri, mudah-mudahan ada langkah-langkah strategis, taktis dan tepat sasaran yang akan kita sarankan kepada pemerintah,” pungkasnya.










