Gaji dan Tunjangan DPRD Kabupaten Tangerang 2025 Tembus Rp53,4 Miliar

- Pewarta

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dipastikan akan menerima gaji dan tunjangan dengan total mencapai Rp53,4 miliar pada tahun 2025. Angka fantastis ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025 yang dialokasikan khusus untuk 55 wakil rakyat di wilayah tersebut.

Dari dokumen APBD murni tahun 2025, jumlah total alokasi mencapai Rp53.488.672.249. Anggaran ini masuk dalam pos belanja pegawai Pemkab Tangerang yang secara keseluruhan menelan biaya hingga Rp2,783 triliun.

Alokasi tersebut mencakup beragam hak keuangan, mulai dari gaji pokok, tunjangan, hingga belanja untuk membayar pajak penghasilan pimpinan dan anggota DPRD yang mencapai Rp571 juta.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut rincian pos anggaran yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang tahun 2025:

  • Uang representasi DPRD: Rp1.224.510.000

  • Tunjangan keluarga DPRD: Rp397.222.000

  • Tunjangan beras DPRD: Rp229.213.600

  • Uang paket DPRD: Rp104.958.000

  • Tunjangan jabatan DPRD: Rp1.775.539.500

  • Tunjangan alat kelengkapan DPRD: Rp244.169.700

  • Tunjangan alat kelengkapan DPRD: Rp102.000.000

  • Tunjangan komunikasi intensif: Rp9.702.000.000

  • Tunjangan reses DPRD: Rp2.425.500.000

  • Pajak penghasilan pimpinan dan anggota DPRD: Rp571.375.000

  • Pembulatan gaji DPRD: Rp28.454.449

  • Tunjangan kesejahteraan: Rp23.971.800.000

  • Tunjangan transportasi: Rp12.648.000.000

  • Uang jasa pengabdian DPRD: Rp63.930.000

Untuk mengatur tunjangan perumahan dan transportasi, Bupati Tangerang menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025. Aturan ini menetapkan tunjangan bulanan berbeda berdasarkan jabatan, yakni:

  • Tunjangan Perumahan: Ketua Rp43,5 juta, Wakil Ketua Rp39,4 juta, Anggota Rp35,4 juta.

  • Tunjangan Transportasi: Ketua Rp22 juta, Wakil Ketua Rp21 juta, Anggota Rp19 juta.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang Neneng Almirah enggan memberikan keterangan lebih jauh.

“Saya mohon maaf belum bisa ngasih berita tanpa seizin pimpinan, karena bagaimana pun ibu hanya fasilitator, harus seizin pimpinan. Mohon maaf yah,” ujar Neneng sebelum menutup sambungan telepon.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud dan Wakil Ketua DPRD Astayudin belum memberikan respons terkait besarnya gaji dan tunjangan yang diterima wakil rakyat di Kabupaten Tangerang.

Berita Terkait

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya
Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel
Sumbang Banyak Pengangguran, Jurusan Sekretaris hingga Akuntansi Bakal Dihapus dari SMK di Banten
Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban
Cekcok Keluarga Berujung Geger, Pria di Sengkol Nekat Bongkar Makam Ibu Kandung
24 SMP Negeri di Tangsel Akan Terima 9.976 Siswa Baru pada SPMB 2026
Kabel Melintang di Jalan Ciputat Timur, Ancam Keselamatan Pengemudi 

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:03 WIB

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:26 WIB

Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sumbang Banyak Pengangguran, Jurusan Sekretaris hingga Akuntansi Bakal Dihapus dari SMK di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:58 WIB

Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan,

Info Banten

Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:58 WIB