HARIANBANTEN – Peredaran narkotika skala besar di wilayah Tangerang Selatan berhasil dibongkar polisi. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Ciputat yang diduga dijadikan gudang penyimpanan sabu dan menangkap dua orang pengedar. Dari pengungkapan ini, polisi menyita sabu dengan total berat 5,3 kilogram.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S (47) dan L (38). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang, serta sebuah kontrakan di Ciputat, Tangerang Selatan.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berawal dari informasi masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba,” ujar AKP Edy Lestari, Sabtu (31/1/2026).
Tersangka S ditangkap lebih dahulu di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip kecil berisi sabu seberat 6 gram. Dari keterangan tersangka, polisi kemudian mengembangkan kasus ke lokasi lain.
Pengembangan mengarah ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Ciputat yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka L beserta puluhan paket sabu dalam plastik klip besar berbagai ukuran. Polisi juga menyita dua unit timbangan digital dan tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
“Total barang bukti sabu yang kami amankan dari kedua tersangka mencapai 5,3 kilogram,” tegas AKP Edy Lestari.
Baca Juga:
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
Kedua tersangka kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika ini dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain.








