Kontrakan di Ciputat Jadi Gudang Sabu, Polisi Sita 5,3 Kg

- Pewarta

Senin, 2 Februari 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontrakan di Ciputat Jadi Gudang Sabu, Polisi Sita 5,3 Kg

Kontrakan di Ciputat Jadi Gudang Sabu, Polisi Sita 5,3 Kg

HARIANBANTEN – Peredaran narkotika skala besar di wilayah Tangerang Selatan berhasil dibongkar polisi. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Ciputat yang diduga dijadikan gudang penyimpanan sabu dan menangkap dua orang pengedar. Dari pengungkapan ini, polisi menyita sabu dengan total berat 5,3 kilogram.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S (47) dan L (38). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang, serta sebuah kontrakan di Ciputat, Tangerang Selatan.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari informasi masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba,” ujar AKP Edy Lestari, Sabtu (31/1/2026).

Tersangka S ditangkap lebih dahulu di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip kecil berisi sabu seberat 6 gram. Dari keterangan tersangka, polisi kemudian mengembangkan kasus ke lokasi lain.

Pengembangan mengarah ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Ciputat yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka L beserta puluhan paket sabu dalam plastik klip besar berbagai ukuran. Polisi juga menyita dua unit timbangan digital dan tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

“Total barang bukti sabu yang kami amankan dari kedua tersangka mencapai 5,3 kilogram,” tegas AKP Edy Lestari.

Kedua tersangka kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika ini dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Berita Terkait

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal
20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!
Ruang Kelas Tak Ada, Puluhan Siswa Siswa SD di Pandeglang Belajar di Musala
Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!
Legislator PDIP Usul BPJS Digratiskan, Bandingkan Dengan MBG
Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higienis Terancam Ditutup
Detik-Detik Tragis di Daan Mogot: Pemotor Terseret dan Tewas di Tempat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!

Kamis, 16 April 2026 - 15:50 WIB

Legislator PDIP Usul BPJS Digratiskan, Bandingkan Dengan MBG

Berita Terbaru