Kontrakan di Ciputat Jadi Gudang Sabu, Polisi Sita 5,3 Kg

- Pewarta

Senin, 2 Februari 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontrakan di Ciputat Jadi Gudang Sabu, Polisi Sita 5,3 Kg

Kontrakan di Ciputat Jadi Gudang Sabu, Polisi Sita 5,3 Kg

HARIANBANTEN – Peredaran narkotika skala besar di wilayah Tangerang Selatan berhasil dibongkar polisi. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Ciputat yang diduga dijadikan gudang penyimpanan sabu dan menangkap dua orang pengedar. Dari pengungkapan ini, polisi menyita sabu dengan total berat 5,3 kilogram.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S (47) dan L (38). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang, serta sebuah kontrakan di Ciputat, Tangerang Selatan.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari informasi masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba,” ujar AKP Edy Lestari, Sabtu (31/1/2026).

Tersangka S ditangkap lebih dahulu di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip kecil berisi sabu seberat 6 gram. Dari keterangan tersangka, polisi kemudian mengembangkan kasus ke lokasi lain.

Pengembangan mengarah ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Ciputat yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka L beserta puluhan paket sabu dalam plastik klip besar berbagai ukuran. Polisi juga menyita dua unit timbangan digital dan tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

“Total barang bukti sabu yang kami amankan dari kedua tersangka mencapai 5,3 kilogram,” tegas AKP Edy Lestari.

Kedua tersangka kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika ini dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Berita Terkait

Kepsek SMK Letris Pamulang Dinonaktifkan Imbas Viral Dugaan ‘Child Grooming’
Polisi Selidiki Dugaan ‘Child Grooming’ di SMK Letris Pamulang
Ratusan Peserta Meriahkan Festival Pencak Silat Bertajuk Piala Walikota Tangsel
Ditusuk Tetangga Sendiri, Nenek di Tangsel Kini Masih Dibebani Tagihan RS Rp11 Juta
Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026
DPRD Dukung Pemberian Sanksi Bagi ASN yang Diduga Bolos Saat WFH
Persita Tangerang Dirikan Akademi, Libatkan Bambang Nurdiansyah hingga Ilham Jaya Kesuma
Diam-Diam Sudah Dievaluasi, Jabatan Sekda Tangsel Kini Tinggal Tunggu SK

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:28 WIB

Kepsek SMK Letris Pamulang Dinonaktifkan Imbas Viral Dugaan ‘Child Grooming’

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:58 WIB

Polisi Selidiki Dugaan ‘Child Grooming’ di SMK Letris Pamulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:22 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Festival Pencak Silat Bertajuk Piala Walikota Tangsel

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:48 WIB

Ditusuk Tetangga Sendiri, Nenek di Tangsel Kini Masih Dibebani Tagihan RS Rp11 Juta

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:50 WIB

Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026

Berita Terbaru

Info Banten

Polisi Selidiki Dugaan ‘Child Grooming’ di SMK Letris Pamulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:58 WIB