Kontrakan di Ciputat Jadi Gudang Sabu, Polisi Sita 5,3 Kg

- Pewarta

Senin, 2 Februari 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontrakan di Ciputat Jadi Gudang Sabu, Polisi Sita 5,3 Kg

Kontrakan di Ciputat Jadi Gudang Sabu, Polisi Sita 5,3 Kg

HARIANBANTEN – Peredaran narkotika skala besar di wilayah Tangerang Selatan berhasil dibongkar polisi. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Ciputat yang diduga dijadikan gudang penyimpanan sabu dan menangkap dua orang pengedar. Dari pengungkapan ini, polisi menyita sabu dengan total berat 5,3 kilogram.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S (47) dan L (38). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang, serta sebuah kontrakan di Ciputat, Tangerang Selatan.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari informasi masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba,” ujar AKP Edy Lestari, Sabtu (31/1/2026).

Tersangka S ditangkap lebih dahulu di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip kecil berisi sabu seberat 6 gram. Dari keterangan tersangka, polisi kemudian mengembangkan kasus ke lokasi lain.

Pengembangan mengarah ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Ciputat yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka L beserta puluhan paket sabu dalam plastik klip besar berbagai ukuran. Polisi juga menyita dua unit timbangan digital dan tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

“Total barang bukti sabu yang kami amankan dari kedua tersangka mencapai 5,3 kilogram,” tegas AKP Edy Lestari.

Kedua tersangka kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika ini dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Berita Terkait

Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?
Korsleting Listrik Sebabkan Pabrik Tahu di Serpong Kebakaran
APBD Perubahan Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun
60 Kabupaten Kota Minati SISGITA, Inovasi Sistem Pajak Milik Tangsel
Tangsel Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang, 1 Pohon di Ciputat Tumbang Timpa Kabel-Rumah Warga
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan, Keluarga Masih Berharap Bisa Ditemukan
Anak Penganiaya Ibu Kandung di Tangerang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Motif Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Tangerang: Emosi Ditegur Bakar Kasur Almarhum Bapak

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:31 WIB

Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?

Senin, 21 September 2026 - 17:54 WIB

Korsleting Listrik Sebabkan Pabrik Tahu di Serpong Kebakaran

Senin, 21 September 2026 - 17:12 WIB

APBD Perubahan Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun

Senin, 21 September 2026 - 16:00 WIB

60 Kabupaten Kota Minati SISGITA, Inovasi Sistem Pajak Milik Tangsel

Sabtu, 19 September 2026 - 21:55 WIB

Tangsel Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang, 1 Pohon di Ciputat Tumbang Timpa Kabel-Rumah Warga

Berita Terbaru

Info Banten

Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?

Selasa, 22 Sep 2026 - 09:31 WIB