HARIANBANTEN.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat sistem perlindungan anak di tengah tingginya kasus kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangsel, Syamsul Heriyanto, mengatakan, pembentukan KPAD diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, hingga penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Fraksi PDI Perjuangan sedang melakukan kajian secara serius terkait pembentukan KPAD. Kami melihat kondisi yang terjadi saat ini membutuhkan perhatian khusus. Anak-anak Kota Tangerang Selatan harus diselamatkan dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi,” ujar Syamsul, Jumat, 24 Juli 2026.
Menurutnya, KPAD nantinya dapat berperan sebagai lembaga independen yang mengawasi pemenuhan hak anak, memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah, serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menangani persoalan anak.
Baca Juga:
Toyota Agya Tabrak Gerobak Ketoprak di Ciputat, 1 Orang Luka
Dugaan Pelecehan di ICM Tangsel: Polisi Periksa 7 Saksi, Perkara Naik Penyidikan
Viral Tukang Sate di Pondok Aren Tangsel Dipalak Ratusan Juta
Syamsul menilai perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan perangkat daerah yang telah ada. Diperlukan lembaga khusus yang memiliki fungsi pengawasan, advokasi, edukasi, sekaligus mendorong kebijakan yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
“Pembentukan KPAD bukan sekadar menambah lembaga, tetapi menjadi langkah nyata agar perlindungan terhadap anak lebih optimal. Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk menciptakan Kota Tangerang Selatan sebagai kota yang aman dan ramah anak,” katanya.
Baca Juga:
Wacana Guru P3K Digaji Pemerintah Pusat, BKAD Tangsel: APBD Bisa Dialokasikan Untuk Program Lain
Urgensi pembentukan KPAD semakin kuat melihat tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangsel sepanjang 2025. Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, terdapat 397 kasus kekerasan yang ditangani selama Januari hingga Desember 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 285 kasus korbannya merupakan anak-anak. Kekerasan yang terjadi meliputi kekerasan fisik, psikis, pencabulan, hingga persetubuhan terhadap anak.
Syamsul menegaskan, tingginya angka tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan agar persoalan kekerasan terhadap anak tidak dianggap sebagai kasus biasa.
Baca Juga:
Huawei Luncurkan Intelligent RAIL 2.0, Percepat Transformasi Digital di Sektor Perkeretaapian Global
“Anak adalah generasi penerus bangsa. Ketika mereka menjadi korban kekerasan, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan mereka, tetapi juga masa depan daerah ini. Karena itu, kami berharap kajian pembentukan KPAD dapat segera ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang konkret,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap pembentukan KPAD mendapat dukungan dari pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat, serta komunitas pemerhati anak. Dengan demikian, upaya perlindungan anak di Kota Tangerang Selatan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.










