Nyaris Rp1 Miliar Melayang! Pemuda Ciputat Gadai 4 BPKB Mobil Showroom Demi Judol.

- Pewarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Seorang pemuda di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial FLZ (28) menggadaikan empat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil milik showroom untuk judi online (judol).

 

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, kasus itu berawal dari kerjasama bisnis jual beli mobil bekas antara korban selaku investor dengan pelaku yang dipercaya mengelola operasional showroom.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun pelaku secara diam-diam menggadai empat BPKB kendaraan ke lembaga pembiayaan tanpa sepengetahuan pemilik.

 

“Pelaku diduga menyalahgunakan kepercayaan tersebut dengan menggadaikan empat BPKB kendaraan milik showroom,” kata Bambang ketika dikonfirmasi, Sabtu, 13 Juni 2026.

 

Namun karena tidak mampu menebus BPKB yang ditelah diagunkan. FLZ kemudian menjual dua unit kendaraan milik korban untuk menutupi kewajiban pembiayaan tersebut.

 

“Selama beberapa bulan pelaku memberikan keterangan yang tidak benar kepada korban terkait keberadaan dokumen kendaraan maupun unit mobil yang bersangkutan,” tuturnya.

 

Total transaksi gadai dan penjualan unit tersebut hampir mencapai Rp900 juta. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan judi online (judol).

 

“Bahwa sebagian dana hasil penggadaian dan penjualan kendaraan digunakan untuk kebutuhan pribadi serta bermain judi online, sehingga mengakibatkan kerugian dan ketidakmampuan untuk mengembalikan aset milik korban,” terangnya.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dokumen rekening koran yang berkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana.

 

Saat ini FLZ telah diamankan dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Ciputat Timur.

 

“Penyidik Polsek Ciputat Timur masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Bambang.

Berita Terkait

Sidak Pasar Ciputat Bongkar Puluhan Kios Terisi Tanpa Bayar Retribusi
Dindik Tangsel Senang, Gaji 1.100 Guru PPPK Bakal Dibayar Pusat
Khawatir Ada Korban Lain, DPRD Tangsel Minta Investigasi Dugaan Pelecehan Sekolah Internasional Diperluas
Bikin Resah! Toko Obat di Pondok Aren Digeruduk Warga, Penjual Kabur
DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan
Ujicoba Hari Pertama Rekayasa Lalin di Serpong, Sejumlah Pemotor Masih Nekat Lawan Arah
Oknum Guru ICM Diduga Child Grooming Siswi Pakai Film Porno
Pengalihan PPPK ke Pusat Berpotensi Ringankan Beban APBD

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:47 WIB

Sidak Pasar Ciputat Bongkar Puluhan Kios Terisi Tanpa Bayar Retribusi

Selasa, 29 September 2026 - 18:36 WIB

Dindik Tangsel Senang, Gaji 1.100 Guru PPPK Bakal Dibayar Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 12:02 WIB

Khawatir Ada Korban Lain, DPRD Tangsel Minta Investigasi Dugaan Pelecehan Sekolah Internasional Diperluas

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Bikin Resah! Toko Obat di Pondok Aren Digeruduk Warga, Penjual Kabur

Senin, 28 September 2026 - 19:30 WIB

DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan

Berita Terbaru

Info Banten

Dindik Tangsel Senang, Gaji 1.100 Guru PPPK Bakal Dibayar Pusat

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:36 WIB