Bahasa Indonesia di Kampus: Wajib Lulus atau Wajib Pikir?

- Pewarta

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM- Penulis: Adra Ophelia Saragih, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga

 

Ada anggapan yang diam-diam mengendap di banyak kampus kita: Bahasa Indonesia itu mata kuliah “santai”. Sudah dipakai sejak lahir, sudah diajarkan sejak SD, jadi apa lagi yang perlu dipelajari di bangku kuliah? Mahasiswa datang, duduk, sesekali membuat karangan, lalu lulus dengan nilai B tanpa banyak keringat. Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) Bahasa Indonesia pun kerap diposisikan sebagai pelengkap SKS, bukan fondasi keilmuan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Anggapan itu keliru, dan kekeliruannya semakin mahal harganya di zaman sekarang.

 

Coba tanyakan pada dosen pembimbing skripsi di kampus manapun: berapa banyak mahasiswa semester akhir yang masih kesulitan menyusun kalimat argumentatif yang runtut? Berapa banyak yang menulis paragraf tanpa gagasan utama yang jelas, mencampur bahasa formal dengan bahasa pesan singkat, atau tidak bisa membedakan antara opini dan fakta dalam tulisannya sendiri?

 

Ini bukan soal kemampuan berbahasa sehari-hari. Mahasiswa kita cakap bercakap-cakap. Yang mereka perjuangkan adalah bahasa untuk bernalar, bahasa untuk berargumentasi, bahasa untuk berpikir secara sistematis dan bisa dipertanggungjawabkan. Dan itu adalah keterampilan yang tidak datang secara alami hanya karena seseorang lahir dan tumbuh berbicara Indonesia.

 

Bahasa sebagai Alat Berpikir, Bukan Sekadar Alat Bicara

 

Kesalahan mendasar dalam memandang pengajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi adalah menyamakannya dengan pelajaran tata bahasa di sekolah menengah: hafalan ejaan, aturan imbuhan, atau jenis-jenis kalimat. Padahal, di jenjang perguruan tinggi, fungsi bahasa bergeser total.

 

Bahasa Indonesia semestinya diajarkan sebagai instrumen berpikir ilmiah, €”bagaimana menyusun argumen yang logis, bagaimana mengutip dan mensintesiskan gagasan orang lain tanpa menjiplak, bagaimana menulis secara ringkas namun padat makna, dan bagaimana menyampaikan gagasan kompleks kepada pembaca yang tidak sebidang keilmuan.

 

Kemampuan semacam ini adalah tulang punggung dari apa pun yang disebut “kompetensi lulusan”. Di fakultas apa pun mahasiswa itu berasal: mereka yang tidak bisa menulis argumentasi secara jernih, yang tidak bisa menyusun laporan penelitian atau kerja praktik yang bisa dipahami orang lain, atau yang gagap menuangkan gagasan menjadi tulisan yang lugas, semuanya bermuara pada satu titik lemah yang sama: penguasaan bahasa akademik yang rapuh.

 

Ironi di Era Kecerdasan Buatan

 

Di tengah gempuran teknologi generatif seperti Chat GPT dan berbagai model bahasa lainnya, urgensi ini justru melonjak, bukan menyusut. Banyak yang berpikir keliru bahwa kehadiran AI membuat keterampilan menulis manusia menjadi tidak relevan.

 

Yang terjadi justru sebaliknya. Ketika siapa pun bisa meminta mesin merangkai kalimat yang rapi dalam hitungan detik, kemampuan yang benar-benar membedakan seorang sarjana bukan lagi sekadar merangkai huruf menjadi kalimat, melainkan kemampuan berpikir kritis untuk menilai, menyunting, dan mempertanggungjawabkan apa yang dihasilkan mesin tersebut.

 

Mahasiswa yang tidak memiliki fondasi bahasa akademik yang kuat akan menjadi konsumen pasif teknologi: menerima apa saja yang dihasilkan AI tanpa mampu menilai kualitas argumen, akurasi logika, atau bahkan mendeteksi kejanggalan makna.

 

Sebaliknya, mahasiswa dengan literasi bahasa yang matang akan menjadikan teknologi sebagai alat bantu, bukan pengganti nalar. Di sinilah pengajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi menemukan urgensi barunya: bukan lagi sekadar menjaga kebenaran ejaan, melainkan menjaga otonomi berpikir generasi muda di tengah banjir teks buatan mesin.

 

Tantangan yang Jarang Dibicarakan

 

Di banyak kampus, alokasi jam untuk MKWU Bahasa Indonesia kerap kalah bersaing dengan mata kuliah yang dianggap lebih “produktif” secara industri. Materi ajar yang digunakan pun tidak selalu sempat diperbarui, sehingga sebagian masih berkutat pada dasar-dasar tata bahasa yang seharusnya sudah tuntas di jenjang sekolah menengah, alih-alih menyentuh kompetensi menulis ilmiah, berpikir argumentatif, atau literasi kritis yang justru paling dibutuhkan mahasiswa hari ini.

 

Ini bukan soal kurangnya kemauan di tingkat pengajaran, melainkan soal bagaimana kurikulum dan kebijakan institusi menempatkan mata kuliah ini dalam skala prioritas.

 

Akibatnya bisa dilihat dari luaran yang paling nyata: karya tulis ilmiah mahasiswa yang penuh kalimat berbelit, laporan kerja praktik yang sulit dipahami pembimbing lapangan, hingga fenomena parafrasa asal asalan yang sebetulnya adalah bentuk plagiarisme terselubung karena mahasiswa tidak dibekali keterampilan mengolah gagasan orang lain menjadi kalimat sendiri yang sah secara akademik.

 

Saatnya Reposisi, Bukan Sekadar Reformasi Kecil

 

Yang dibutuhkan bukan sekadar menambah jam tatap muka atau mengganti nama mata kuliah agar terdengar lebih keren. Yang dibutuhkan adalah reposisi fundamental: menjadikan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah lintas disiplin yang terintegrasi dengan kebutuhan menulis ilmiah setiap program studi, apa pun rumpun keilmuannya.

 

Setiap mahasiswa, dari fakultas mana pun ia berasal, perlu dilatih menulis laporan yang jernih, menyusun analisis yang tidak hanya benar secara substansi tetapi juga persuasif secara bahasa, serta menyampaikan gagasan ilmiahnya dengan cara yang mudah dipahami masyarakat luas.

 

Perguruan tinggi memiliki kesempatan besar untuk menjadikan mata kuliah ini sebagai ruang pembentukan daya saing lulusan yang sesungguhnya—daya saing yang tidak diukur dari kefasihan berbahasa asing semata, tetapi dari kejernihan berpikir yang tercermin dalam tulisan berbahasa Indonesia yang baik. Ini memerlukan dukungan nyata dari pengambil kebijakan kampus: kurikulum yang relevan, bahan ajar yang mutakhir, dan pengakuan bahwa mata kuliah ini setara pentingnya dengan mata kuliah keahlian inti program studi.

 

Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab bukan lagi “apakah Bahasa Indonesia masih relevan diajarkan di kampus?” melainkan “seberapa serius kita mau memperlakukannya sebagai fondasi bernalar bangsa?” Sebab bahasa yang lemah akan melahirkan nalar yang lemah, dan nalar yang lemah pada akhirnya melahirkan generasi yang mudah tergerus, baik oleh disinformasi, maupun oleh mesin mesin kecerdasan buatan yang kini bicara jauh lebih lancar daripada kebanyakan dari kita.

Berita Terkait

Gasak 6 Laptop di SMAN 2 Tangsel, Pelaku Ditangkap Polisi
3 Gudang di Taman Tekno Tangsel Kebakaran
3 Gudang di Taman Tekno Tangsel Kebakaran, Api Diduga Berasal dari Powerbank
Polisi Gadungan Gerebek Kontrakan di Tangerang, Todong Airgun lalu Gasak Motor dan 2 HP
Toko Seragam Sekolah di Tangsel Mulai Diserbu Emak-emak
Seragam Gratis Tak Kunjung Dibagikan, Siswa Baru Tangsel Diminta Pakai Seragam Lama Dulu!
Ribuan Kursi SMP Negeri Masih Kosong! SPMB Tahap III Tangsel Resmi Dibuka
Resmi! GP Ansor Gugat SK Perpanjangan Sekda Tangsel ke PTUN, Legalitasnya Kini Diuji

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:59 WIB

Gasak 6 Laptop di SMAN 2 Tangsel, Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:09 WIB

3 Gudang di Taman Tekno Tangsel Kebakaran

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:03 WIB

3 Gudang di Taman Tekno Tangsel Kebakaran, Api Diduga Berasal dari Powerbank

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:12 WIB

Bahasa Indonesia di Kampus: Wajib Lulus atau Wajib Pikir?

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:49 WIB

Polisi Gadungan Gerebek Kontrakan di Tangerang, Todong Airgun lalu Gasak Motor dan 2 HP

Berita Terbaru

Info Banten

Gasak 6 Laptop di SMAN 2 Tangsel, Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:59 WIB

Info Banten

3 Gudang di Taman Tekno Tangsel Kebakaran

Rabu, 8 Jul 2026 - 15:09 WIB