JAKARTA – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendorong transformasi digital dalam sistem demokrasi Indonesia melalui penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting pada Pemilu 2029. Langkah ini dinilai sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
Wakil Ketua Umum Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN, Denny Charter, mengatakan perkembangan teknologi harus direspons dengan pembaruan sistem pemilu yang selama ini masih bergantung pada mekanisme konvensional berbasis kertas.
Menurutnya, modernisasi pemilu bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, melainkan upaya membangun tata kelola demokrasi yang lebih efektif, akuntabel, dan minim celah kecurangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Demokrasi yang matang memerlukan instrumen elektoral yang adaptif. Kami di PKN melihat penerapan e-voting bukan hanya sekadar modernisasi alat, tetapi sebuah rekayasa ulang proses pemilu untuk memberantas celah kecurangan. Sudah saatnya kita tinggalkan kerumitan pemilu kertas di 2029 nanti,” ujar Denny Charter dalam keterangannya, Sabtu (20/6).
Selain meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, Denny menilai e-voting berpotensi menghasilkan efisiensi anggaran yang signifikan. Selama ini, penyelenggaraan pemilu membutuhkan biaya besar untuk pencetakan surat suara, distribusi logistik ke berbagai daerah, hingga pengamanan proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Bayangkan efisiensi yang bisa dilakukan negara jika rantai pasok logistik fisik ini dipangkas drastis. Anggaran tersebut bisa dialihkan ke sektor publik yang lebih membutuhkan. Selain itu, proses penghitungan suara berjenjang yang memakan waktu berminggu-minggu dan sangat menguras fisik petugas bisa digantikan dengan tabulasi real-time yang cepat dan presisi,” katanya.
PKN juga menilai digitalisasi pemilu dapat mengurangi kesalahan administratif maupun human error yang kerap menjadi sumber perdebatan dan sengketa hasil pemilu. Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, proses rekapitulasi suara diyakini dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan mudah diaudit.
Baca Juga:
CGTN: Tiongkok dan Myanmar Sepakat Memperkuat Kerja Sama Praktis dalam Berbagai Bidang
Berkontribusi Bagi Negara, 10 Alumni UIN Syarif Hidayatullah Diganjar Penghargaan IKALUIN 2026
Memasuki Musim Kemarau, Kecamatan Setu Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Tangsel
Menjawab kekhawatiran mengenai keamanan sistem elektronik, Denny menjelaskan bahwa PKN mengusulkan penggunaan teknologi blockchain sebagai fondasi utama e-voting. Teknologi tersebut dinilai mampu memberikan perlindungan berlapis terhadap potensi manipulasi data maupun peretasan.
“PKN mendorong e-voting yang berbasis blockchain. Kenapa? Karena data tidak disimpan di satu server pusat yang rentan diretas. Jaringannya terdesentralisasi dan divalidasi oleh banyak pihak independen. Sifatnya immutable, artinya setiap suara yang masuk akan dienkripsi dan mustahil untuk diubah, dihapus, atau dimanipulasi oleh siapa pun tanpa merusak seluruh sistem jaringan,” jelas alumnus Universitas Telkom tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa teknologi blockchain juga memungkinkan proses audit dilakukan secara terbuka tanpa menghilangkan kerahasiaan identitas pemilih. Dengan demikian, prinsip transparansi dan perlindungan hak pilih dapat berjalan beriringan.
“Blockchain hadir sebagai jangkar kepercayaan baru. Ini adalah transformasi digital demokrasi yang sesungguhnya. PKN optimistis, dengan e-voting berbasis blockchain, skeptisisme publik terhadap kecurangan pemilu dapat diubah menjadi optimisme bahwa setiap suara rakyat terjaga secara aman dan mutlak,” pungkasnya. (*)
Baca Juga:
Menara Rp Miliaran yang Sepi: City Gallery Tangsel Antara Ikon Kota dan Monumen Ambisi
Hendak Menuju Kamboja, Keberangkatan 3 Pekerja Migran Ilegal Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta
Tiba-Tiba Mengeluarkan Asap, Mobil SUV Terbakar di Jalan Siliwangi Pamulang







