Polisi Tangkap Oknum Satpol PP Tangsel Bisnis Makanan Kedaluwarsa di Viktor

- Pewarta

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Makanan Kadaluarsa

Ilustrasi Makanan Kadaluarsa

Harian Banten — Polisi Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang yang digunakan untuk menampung dan mengemas ulang produk makanan kedaluwarsa di Jalan Raya Viktor, Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (3/7/2025) malam. Dalam penggerebekan tersebut, lima orang diamankan, termasuk seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan.

Oknum Satpol PP berinisial A, yang juga dikenal dengan sapaan “Bule”, diduga sebagai pemilik gudang. Dari lokasi, polisi menyita berbagai barang bukti berupa makanan dan produk rumah tangga yang telah melewati batas kedaluwarsa. Barang-barang tersebut sebelumnya diduga berasal dari sejumlah ritel besar, kemudian dikemas ulang dan dijual kembali ke pasaran.

“Sudah lama aktivitas di gudang itu mencurigakan warga. Akhirnya digerebek polisi,” kata Ketua RT setempat, saat ditemui wartawan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Taufik Wahidin, membenarkan adanya penangkapan oknum anggotanya. Ia mengatakan pihaknya akan menunggu proses hukum yang berjalan.

“Benar, ada anggota kami yang diamankan terkait kasus tersebut. Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian,” ujar Taufik Wahidin.

Lebih lanjut Taufik Wahidin pun menambahkan bahwa perilaku anggotanya tersebut tanpa sepengetahuan Pimpinan di Satpol PP dan memang murni usaha pribadi.

“Info dari anggota itu dia (pelaku) usahanya sudah setahun. Dan itu murni dia pribadi, tidak terkait dengan Satpol PP,” tegasnya.

Saat ini, kelima orang yang diamankan tengah diperiksa intensif di Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut. Polisi masih mendalami sejauh mana peredaran produk kedaluwarsa tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat keterlibatan aparat penegak perda dalam bisnis ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap produk makanan yang dibeli dan selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa pada kemasan.

Berita Terkait

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!
Ruang Kelas Tak Ada, Puluhan Siswa Siswa SD di Pandeglang Belajar di Musala
Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!
Takut Keracunan MBG? Pelajar Ini Jawab dengan Teknologi Canggih Berbasis AI
25 Tahun Terabaikan! Jalan Nyikambang Cilegon Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini
Gudang Gas Oplosan Digerebek! Polda Banten Bongkar Praktik Curang LPG 3 Kg di Lebak
Kasasi Dikabulkan! Status Lahan Situ Ranca Gede Berbalik, Fakta Lapangan Bikin Bingung

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!

Kamis, 16 April 2026 - 15:50 WIB

Takut Keracunan MBG? Pelajar Ini Jawab dengan Teknologi Canggih Berbasis AI

Kamis, 16 April 2026 - 10:39 WIB

25 Tahun Terabaikan! Jalan Nyikambang Cilegon Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini

Berita Terbaru