Polisi Tangkap Sindikat Perampokan Minimarket yang Beroperasi di Tangerang dan Depok, Bogor, dan Jakarta

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy













Polisi Tangkap Sindikat Perampokan Minimarket. (Dok. Harianbanten.com/M RIfai Azhari)

Polisi Tangkap Sindikat Perampokan Minimarket. (Dok. Harianbanten.com/M RIfai Azhari)

HARIANBANTEN.COM – Polresta Tangerang berhasil menangkap sindikat perampokan minimarket yang dilakukan di 23 tempat kejadian perkara pada Desember 2023.

Dari pengungkapan kasus tersebut terdapat enam pelaku dengan masing-masing inisial A, H, T, HS.

Sedangkan dua pelaku lain berinisial I dan S masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian disampaikan Kasat Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf.

“Kami sudah pastikan bahwa orang yang kita amankan ini sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas perbuatan tindak pidana perampokan yang terjadi.”

Baca artikel lainnya di sini : Dimakamkan di Koya Tengah, Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Disemayamkan di Stakin Sentani

“Oleh karena itu pada Sabtu (23/12/2023) kemarin kita dapat menangkapnya,” ujarnya, Selasa 26 Desember 2023.

Ia menjelaskan para sindikat perampokan minimarket/ruko ini menjalankan aksi kejahatannya dilakukan di berbagai tempat dengan secara bersama-sama.

Selanjutnya ia mengatakan pelaku merampok minimarket antara pukul 03.00 WIB dini hari setelah pemilik menutup tokonya.

Lihat juga konten video, di sini: Ceritakan Keputusan Pilih Gibran sebagai Cawapres, Prabowo Subianto: Sempat Dihina Anak Ingusan

Kemudian, para pelaku melakukan pembobolan dan selanjutnya mengasak sejumlah barang-barang berharga yang ada di dalam toko tersebut.

“Dari aksi mereka kami sudah memastikan ini adalah sindikat, karena pola daripada pelaku sudah tersistematis.

Mereka melakukan “maping” pada saat ruko itu kosong,” jelasnya.

Setelah aksi sindikat itu diketahui, penyidik berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku atas inisial A dan H.

Yang bersangkutan berperan sebagai pemantau keadaan dan eksekutor.

Kemudian, dari hasil penangkapan itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan ke daerah Pedongkelan Kapuk di Jakarta Barat

Dan kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya berinisial T dan HS.

“Atas pengakuan mereka jika perampokan itu dilakukan secara acak ke minimarket/ruko, dengan sasaran sembako, tabung gas, uang, dan barang berharga lainnya,” ujarnya.

Adapun dari 23 tempat kejadian perkara (TKP) yang dipilih para pelaku.

Di antaranya di wilayah Jabodetabek seperti di Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Depok, Bogor, dan Jakarta.

Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama tujuh tahun penjara.

“Saat ini dua pelaku lagi sedang kita proses pengejaran. Dan hasil barang curian ini langsung mereka jual”.

“Untuk kembali dibelikan barang haram yaitu sabu-sabu, karena kita juga temukan barang bukti bong,” tutupnya, dilansir Tribrata News.***

Berita Terkait

Ditangkap Bareskrim, Status Kasat Narkoba Polres Tangsel Tunggu Keputusan PMJ
KUA-PPAS Disepakati, APBD Tangsel 2027 Diproyeksikan Rp4,96 Triliun
Geger! Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggota
Mayat Sudah Membusuk Gegerkan Warga Ciputat Timur
Rumah Warga di Pamulang Disatroni Maling Siang Hari, Perhiasan Hingga Motor Raib Digasak
Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Sopir di Serpong Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan TNI AD di Tangerang, 2 Orang Masih Diburu
Motif Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang Dipicu Rebutan Pesanan Sate Taichan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

Ditangkap Bareskrim, Status Kasat Narkoba Polres Tangsel Tunggu Keputusan PMJ

Senin, 27 Juli 2026 - 18:03 WIB

KUA-PPAS Disepakati, APBD Tangsel 2027 Diproyeksikan Rp4,96 Triliun

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49 WIB

Geger! Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggota

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:21 WIB

Mayat Sudah Membusuk Gegerkan Warga Ciputat Timur

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:16 WIB

Rumah Warga di Pamulang Disatroni Maling Siang Hari, Perhiasan Hingga Motor Raib Digasak

Berita Terbaru