Rp1,9 Miliar Aset Pemkot Tangsel Raib Misterius, BPK Temukan Banyak Kejanggalan!

- Pewarta

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten — Sebanyak 209 unit aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), mulai dari laptop, PC, AC, hingga televisi, senilai Rp1,9 miliar dinyatakan hilang secara misterius tanpa diketahui keberadaannya.

Temuan mengejutkan itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten 2024. Aset-aset tersebut tercatat digunakan pada Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bahkan masih terdata dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) dengan kondisi baik.

“Hasil pemeriksaan fisik atas peralatan dan mesin menunjukkan terdapat 209 laptop/notebook, personal computer (PC), overhead projector, dan televisi senilai Rp1.991.879.214 yang tidak diketahui keberadaannya,” bunyi laporan BPK, dikutip Minggu (6/7/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya, pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengaku tidak memiliki data atau informasi apa pun terkait keberadaan ratusan aset tersebut. “Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian dan Pengurus Barang masing-masing perangkat daerah yang diuji petik menyatakan tidak mempunyai catatan atau informasi mengenai lokasi maupun penanggung jawab peralatan dan mesin tersebut,” lanjut laporan BPK.

BPK pun memerintahkan Wali Kota Tangsel agar Kabag Umum Setda dan Kepala Bapenda berkoordinasi dengan Bidang Aset untuk menelusuri keberadaan aset yang hilang serta memproses tuntutan ganti rugi jika benar-benar dinyatakan hilang.

Menanggapi temuan BPK, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Sugeng Rahadi, memastikan pihaknya sudah melakukan penelusuran. “Pemeriksaan BPK itu kan sample, dan barang-barang yang dicek di bawah tahun 2015 jumlahnya banyak sekali, pasti butuh waktu,” ujarnya.

Sugeng menegaskan, hasil penelusuran nantinya akan disampaikan ke Inspektorat sebelum dilaporkan kembali ke BPK Provinsi Banten. “Jangka waktu tindak lanjut hasil pemeriksaan itu 60 hari. Jadi masih ada waktu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dishub Tangsel Ajukan Hibah 10 Bus Sekolah ke Kemenhub
2 Pria Terekam CCTV Curi Kotak Amal Masjid di Serpong Utara
KNPI Tangsel Resmi Lantik Pengurus Kecamatan dan Gelar Rakerda 2025–2028, Dorong Penguatan Peran Pemuda
Rumah Reyot Warga Pisangan Dibedah, GP Ansor dan BAZNAS Tangsel Tuai Apresiasi
PKB Usul Pemkot Tangsel Beri Bonus Atlet Peraih Medali Porprov
PDIP Usulkan Seluruh Seragam Sekolah di Tangsel Gratis, Tak Hanya Batik dan Olahraga
Target Juni 2026 Belum Tercapai, Pembebasan Lahan TPA Cipeucang Masih Tertunda
Paspor yang Berserakan di Halte Tangsel Dipastikan Hanya Sampul, Milik Jemaah Haji Tangsel
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:38 WIB

Dishub Tangsel Ajukan Hibah 10 Bus Sekolah ke Kemenhub

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:45 WIB

2 Pria Terekam CCTV Curi Kotak Amal Masjid di Serpong Utara

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

KNPI Tangsel Resmi Lantik Pengurus Kecamatan dan Gelar Rakerda 2025–2028, Dorong Penguatan Peran Pemuda

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:20 WIB

Rumah Reyot Warga Pisangan Dibedah, GP Ansor dan BAZNAS Tangsel Tuai Apresiasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:14 WIB

PKB Usul Pemkot Tangsel Beri Bonus Atlet Peraih Medali Porprov

Berita Terbaru

Info Banten

Dishub Tangsel Ajukan Hibah 10 Bus Sekolah ke Kemenhub

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:38 WIB

Info Banten

2 Pria Terekam CCTV Curi Kotak Amal Masjid di Serpong Utara

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:45 WIB