Rp1,9 Miliar Aset Pemkot Tangsel Raib Misterius, BPK Temukan Banyak Kejanggalan!

- Pewarta

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten — Sebanyak 209 unit aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), mulai dari laptop, PC, AC, hingga televisi, senilai Rp1,9 miliar dinyatakan hilang secara misterius tanpa diketahui keberadaannya.

Temuan mengejutkan itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten 2024. Aset-aset tersebut tercatat digunakan pada Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bahkan masih terdata dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) dengan kondisi baik.

“Hasil pemeriksaan fisik atas peralatan dan mesin menunjukkan terdapat 209 laptop/notebook, personal computer (PC), overhead projector, dan televisi senilai Rp1.991.879.214 yang tidak diketahui keberadaannya,” bunyi laporan BPK, dikutip Minggu (6/7/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya, pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengaku tidak memiliki data atau informasi apa pun terkait keberadaan ratusan aset tersebut. “Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian dan Pengurus Barang masing-masing perangkat daerah yang diuji petik menyatakan tidak mempunyai catatan atau informasi mengenai lokasi maupun penanggung jawab peralatan dan mesin tersebut,” lanjut laporan BPK.

BPK pun memerintahkan Wali Kota Tangsel agar Kabag Umum Setda dan Kepala Bapenda berkoordinasi dengan Bidang Aset untuk menelusuri keberadaan aset yang hilang serta memproses tuntutan ganti rugi jika benar-benar dinyatakan hilang.

Menanggapi temuan BPK, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Sugeng Rahadi, memastikan pihaknya sudah melakukan penelusuran. “Pemeriksaan BPK itu kan sample, dan barang-barang yang dicek di bawah tahun 2015 jumlahnya banyak sekali, pasti butuh waktu,” ujarnya.

Sugeng menegaskan, hasil penelusuran nantinya akan disampaikan ke Inspektorat sebelum dilaporkan kembali ke BPK Provinsi Banten. “Jangka waktu tindak lanjut hasil pemeriksaan itu 60 hari. Jadi masih ada waktu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya
Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel
Sumbang Banyak Pengangguran, Jurusan Sekretaris hingga Akuntansi Bakal Dihapus dari SMK di Banten
Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban
Cekcok Keluarga Berujung Geger, Pria di Sengkol Nekat Bongkar Makam Ibu Kandung
24 SMP Negeri di Tangsel Akan Terima 9.976 Siswa Baru pada SPMB 2026
Kabel Melintang di Jalan Ciputat Timur, Ancam Keselamatan Pengemudi 
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:03 WIB

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:26 WIB

Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sumbang Banyak Pengangguran, Jurusan Sekretaris hingga Akuntansi Bakal Dihapus dari SMK di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:58 WIB

Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan,

Info Banten

Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:58 WIB