Rp1,9 Miliar Aset Pemkot Tangsel Raib Misterius, BPK Temukan Banyak Kejanggalan!

- Pewarta

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten — Sebanyak 209 unit aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), mulai dari laptop, PC, AC, hingga televisi, senilai Rp1,9 miliar dinyatakan hilang secara misterius tanpa diketahui keberadaannya.

Temuan mengejutkan itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten 2024. Aset-aset tersebut tercatat digunakan pada Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bahkan masih terdata dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) dengan kondisi baik.

“Hasil pemeriksaan fisik atas peralatan dan mesin menunjukkan terdapat 209 laptop/notebook, personal computer (PC), overhead projector, dan televisi senilai Rp1.991.879.214 yang tidak diketahui keberadaannya,” bunyi laporan BPK, dikutip Minggu (6/7/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya, pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengaku tidak memiliki data atau informasi apa pun terkait keberadaan ratusan aset tersebut. “Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian dan Pengurus Barang masing-masing perangkat daerah yang diuji petik menyatakan tidak mempunyai catatan atau informasi mengenai lokasi maupun penanggung jawab peralatan dan mesin tersebut,” lanjut laporan BPK.

BPK pun memerintahkan Wali Kota Tangsel agar Kabag Umum Setda dan Kepala Bapenda berkoordinasi dengan Bidang Aset untuk menelusuri keberadaan aset yang hilang serta memproses tuntutan ganti rugi jika benar-benar dinyatakan hilang.

Menanggapi temuan BPK, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Sugeng Rahadi, memastikan pihaknya sudah melakukan penelusuran. “Pemeriksaan BPK itu kan sample, dan barang-barang yang dicek di bawah tahun 2015 jumlahnya banyak sekali, pasti butuh waktu,” ujarnya.

Sugeng menegaskan, hasil penelusuran nantinya akan disampaikan ke Inspektorat sebelum dilaporkan kembali ke BPK Provinsi Banten. “Jangka waktu tindak lanjut hasil pemeriksaan itu 60 hari. Jadi masih ada waktu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ratusan Kader PKB Tangsel Ikuti Khotmil Quran dan Tasyakuran Kemerdekaan
Pamulang Jadi Wilayah Paling Banyak Perceraian di Tangsel
Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah
Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka
Rayakan HUT Ke-25, Demokrat Tangsel Gelar Aksi Bersih-bersih Situ Gintung
Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa
Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional
Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Porprov 2026, 20 Venue Masih Lobi Harga
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Ratusan Kader PKB Tangsel Ikuti Khotmil Quran dan Tasyakuran Kemerdekaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Pamulang Jadi Wilayah Paling Banyak Perceraian di Tangsel

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Rayakan HUT Ke-25, Demokrat Tangsel Gelar Aksi Bersih-bersih Situ Gintung

Berita Terbaru

Info Banten

Pamulang Jadi Wilayah Paling Banyak Perceraian di Tangsel

Sabtu, 15 Agu 2026 - 14:47 WIB