HARIANBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan memberikan sanksi terhadap Kepala Selolah (Kepsek) yang terbukti melakukan transaksional seperti menitipkan siswa maupun menjual bangku pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahtjo mengatakan, sanksi tegas akan diberikan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pencopotan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita kan punya regulasi kepegawaian, di situ reward (penghargaan, red) and punishment (hukuman, red) ada,” kata Bambang Noertjahtjo di Puspemkot Tangsel, Jumat, 12 Juni 2026.
Untuk meminimalisir praktik transaksional, Pemkot Tangsel juga akan menggandeng Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca Juga:
Wagub Banten: APBD Kabupaten Tangerang Hampir Lampaui APBD Provinsi
Kapolres Tangsel Bantah Anak Buahnya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Dengan begitu diharapkan tidak ada pihak-pihak yang berani memanfaatkan momentum SPMB ini untuk mendapatkan keuntungan.
“Kita juga di sini sudah dari awal melibatkan Inspektorat, itu kan untuk menjaga risiko yang tadi disampaikan. Jadi yang pasti, punishment (hukuman jelas ada dan kita pasti akan menjalankan itu secara tegas,” ungkapnya.
Baca Juga:
Bambu Lab A2L Kini Hadir di Indonesia: Printer 3D Format Besar yang Mudah Digunakan
Ditangkap Bareskrim, Status Kasat Narkoba Polres Tangsel Tunggu Keputusan PMJ
Di samping itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel juga akan membuka posko pengaduan SPMB 2026.
Posko pengaduan sendiri didirikan di SMPN 7 Tangsel yang berada di wilayah Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong.
Nantinya masyarakat bisa memanfaatkan posko itu untuk mengadu jika menemukan adanya praktik kecurangan maupun meminta penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan SPMB.
Baca Juga:
KUA-PPAS Disepakati, APBD Tangsel 2027 Diproyeksikan Rp4,96 Triliun
Osome Bidik Gelombang Baru Perusahaan AI yang Memilih Singapura sebagai Basis Regional
Geger! Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggota
“Mengadunya sudah kita siapkan, Dinas Pendidikan sudah menyiapkan saluran-salurannya, ada poskonya,” tutupnya.








