HARIANBANTEN.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengusulkan agar lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan nasional dikelola oleh pemerintah daerah (Pemda).
Kepala Dishub Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan, pengelolaan oleh Pemda akan mempercepat proses perbaikan saat terjadi kerusakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bahwa Tangsel siap menerima kalau dihibahkan demi pelayanan percepatan, pelayanan terhadap masyarakat,” kata Ayep saat dikonfirmasi, Sabtu, 6 Juni 2026.
Ayep menyebut terdapat 211 titik PJU di jalan nasional yang tercatat sebagai aset pemerintah pusat.
Baca Juga:
T’way Air Luncurkan Program “Explore Korea, One Destination at a Time”
UOB Asset Management Soroti Ketahanan Ekonomi Global di Tengah Kondisi yang Semakin Tidak Menentu
Pemkot Tangsel, kata dia, siap mengelola seluruh lampu tersebut demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Namun, ia menegaskan proses pengalihan aset harus dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
Shanxi Gelar Dialog Global tentang Pelestarian Warisan Budaya
LBH GP Ansor Bela Warga Legoso, Minta Pemkot Tangsel Buka Kajian Sebelum Pembongkaran
Bangunan Diminta Kosong Sebelum September, Warga Legoso: Kami Tidak Terima!
“Tapi dengan catatan dalam keadaan menyala, dalam keadaan baik dan tahapan serah terimanya, prosedurnya di jalani gitu tahapannya,” ungkapnya.
Menurut Ayep, usulan itu muncul karena Dishub kerap menerima keluhan terkait banyaknya PJU yang tidak berfungsi, terutama di wilayah perbatasan dengan DKI Jakarta.
“Karena kan ini mukanya Tangsel gitu kan ya Jalan Nasional Jalan Ciputat tuh mukanya Tangsel berbatasan dengan DKI. Masa DKI terang di kita gelap, kan yang jelek masyarakat kita. Terus rawan juga kan,” tuturnya.
Baca Juga:
Qualcomm dan Samsung Perluas Kolaborasi Snapdragon
“NI NO KUNI: CROSS WORLDS” HADIRKAN LAYANAN GLOBAL TERPADU
DLHK Banten Segel Tiga Industri Ilegal Diduga Jadi Penyebab Sungai Cisadane Menghitam
Jika aset tersebut dikelola Pemda, perbaikan lampu yang rusak dapat dilakukan lebih cepat.
Ayep menegaskan seluruh biaya pemeliharaan, termasuk listrik, akan menjadi tanggung jawab Pemkot Tangsel.
“Kan masyarakat tahunya bahwa itu Tangsel kan. (Nanti) bayar listrik kita pakai APBD, kita menyanggupi, karena saya juga berani bicara seperti ini karena sudah koordinasi dengan pimpinan,” pungkasnya.










