WFH ASN Lebak Mulai Berlaku, DPRD Langsung Warning: Jangan Sampai Kinerja Turun!

- Pewarta

Kamis, 9 April 2026 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di Kabupaten Lebak mulai menuai sorotan. DPRD setempat mengingatkan potensi penurunan kinerja jika pengawasan tidak dilakukan secara ketat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat. Kebijakan ini resmi diberlakukan sejak 1 April 2026 berdasarkan keputusan yang ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Halson Nainggolan. DPRD menilai, tanpa kontrol yang jelas, sistem kerja ini berisiko mengganggu produktivitas pegawai serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pelaksanaan kebijakan tersebut perlu ada pengawasan yang ketat agar tidak menurunkan kinerja pegawai dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga,” kata Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, Kamis (9/4/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Juwita, penerapan WFH tidak boleh diartikan sebagai kelonggaran dalam bekerja. Ia menekankan bahwa seluruh aktivitas ASN harus tetap berjalan dengan disiplin dan terukur meskipun dilakukan dari rumah.

“Iya WFH ini kan bukan berarti bebas tetapi semua aktivitas harus berjalan disiplin, terukur dan diawasi,” jelas Juwita.

Sementara itu, Pj Sekda Lebak Halson Nainggolan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: B.000.8/16-Bag. Organisasi/IV/2026 sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN di daerah. Ia memastikan evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk menilai efektivitas kebijakan tersebut.

“Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan,” ujar Halson.

Dengan berbagai pengecualian bagi layanan publik vital, kebijakan WFH di Lebak diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas pelayanan, asalkan pengawasan benar-benar dijalankan secara konsisten.

Sumber Berita: kabar6.com

Berita Terkait

14 Siswi SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Akan Dapat Pendampingan Psikologis
Dindikbud Tangsel Dalami Dugaan Perundungan 14 Siswi SMPN 10, Sekolah Masih Lakukan Investigasi
Tiang Beton di Jalan Serpong Roboh, Diduga Gegara Kabel Ketarik Truk
Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran
14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus
Nekat Beraksi Pagi Hari, Seorang Pria Jambret Kalung Emak-emak di Pamulang
31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026
DPRD Tangsel Dorong Warga Serpong Lagoon Segera Tuntut Kompensasi Buntut Muntaber Massal
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:08 WIB

14 Siswi SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Akan Dapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Dindikbud Tangsel Dalami Dugaan Perundungan 14 Siswi SMPN 10, Sekolah Masih Lakukan Investigasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Tiang Beton di Jalan Serpong Roboh, Diduga Gegara Kabel Ketarik Truk

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:52 WIB

14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus

Berita Terbaru