HARIAN BANTEN – Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di Kabupaten Lebak mulai menuai sorotan. DPRD setempat mengingatkan potensi penurunan kinerja jika pengawasan tidak dilakukan secara ketat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat. Kebijakan ini resmi diberlakukan sejak 1 April 2026 berdasarkan keputusan yang ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Halson Nainggolan. DPRD menilai, tanpa kontrol yang jelas, sistem kerja ini berisiko mengganggu produktivitas pegawai serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pelaksanaan kebijakan tersebut perlu ada pengawasan yang ketat agar tidak menurunkan kinerja pegawai dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga,” kata Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, Kamis (9/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Juwita, penerapan WFH tidak boleh diartikan sebagai kelonggaran dalam bekerja. Ia menekankan bahwa seluruh aktivitas ASN harus tetap berjalan dengan disiplin dan terukur meskipun dilakukan dari rumah.
“Iya WFH ini kan bukan berarti bebas tetapi semua aktivitas harus berjalan disiplin, terukur dan diawasi,” jelas Juwita.
Sementara itu, Pj Sekda Lebak Halson Nainggolan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: B.000.8/16-Bag. Organisasi/IV/2026 sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN di daerah. Ia memastikan evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk menilai efektivitas kebijakan tersebut.
“Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan,” ujar Halson.
Baca Juga:
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
Dengan berbagai pengecualian bagi layanan publik vital, kebijakan WFH di Lebak diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas pelayanan, asalkan pengawasan benar-benar dijalankan secara konsisten.
Sumber Berita: kabar6.com








