WN Inggris Ngamuk di Ciputat, Bawa Sajam & Ternyata Overstay 174 Hari!

- Pewarta

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Aksi seorang warga negara asing mendadak bikin geger warga Ciputat, Tangerang Selatan. Tak hanya meresahkan, pria asal Inggris ini ternyata menyimpan pelanggaran serius terkait izin tinggalnya di Indonesia.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan seorang pria warga negara Inggris berinisial DH (32) usai dilaporkan membuat kerusuhan di sebuah tempat penitipan hewan di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Selasa (14/4/2026). Berdasarkan laporan masyarakat ke Polres Metro Tangerang Selatan, DH bertindak agresif dengan mendorong pagar lokasi serta menolak membayar biaya jasa penitipan. Situasi semakin tegang karena ia juga disebut membawa senjata tajam untuk mengancam warga sekitar.

“Hasil pengecekan pada Sistem Keimigrasian diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan merupakan seorang Laki-laki Warga Negara Inggris dengan inisial DH berusia sekitar 32 tahun, pemegang Izin Tinggal Kunjungan wisata yang telah habis berlakunya sejak 21 Oktober 2025 atau overstay selama 174 hari,” kata Bong Bong Prakoso Napitupulu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas imigrasi sempat mengalami kendala saat melakukan pemeriksaan karena kondisi mental DH yang tidak stabil dan sulit diajak berkomunikasi. Untuk memastikan kondisi kesehatannya, DH kemudian dibawa ke RSJ Dr. Soeharto Heerdjan Grogol, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan psikiater. Hasil medis menunjukkan bahwa pria tersebut mengalami gangguan delusi dan halusinasi. Saat ini, DH ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Tangerang dengan pengawasan ketat sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatannya serta proses koordinasi dengan Kedutaan Besar Inggris.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran izin tinggal dan kondisi kesehatan mental dapat menjadi kombinasi berisiko yang berdampak luas bagi keamanan lingkungan. Penanganan lintas instansi pun jadi kunci dalam menyelesaikan kasus seperti ini secara humanis dan tegas.

Sumber Berita: asatunews.co.id

Berita Terkait

WNA Asal Rusia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Hendak Selundupkan 3 Kilogram Hashish
Pemkot Tangsel Targetkan 45 Ribu Pekerja Rentan Tercover BPJS TK
Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta
Hore! Ribuan Pekerja Informal di Tangsel Berpeluang Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis
Gus Andi PKB Sambangi Akhdan Haidar, Remaja Penyintas Meningitis yang Berjuang Sejak Bayi
Kejari Tangsel Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Gadai Syariah di Cabang Pondok Aren
Usai Alami Kram Otot di DPRD, Benyamin Davnie Jalani Bekam dan Tetap Hadiri Agenda di Pendopo Gubernur Banten
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:21 WIB

WNA Asal Rusia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Hendak Selundupkan 3 Kilogram Hashish

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pemkot Tangsel Targetkan 45 Ribu Pekerja Rentan Tercover BPJS TK

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:58 WIB

Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:51 WIB

Hore! Ribuan Pekerja Informal di Tangsel Berpeluang Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:15 WIB

Gus Andi PKB Sambangi Akhdan Haidar, Remaja Penyintas Meningitis yang Berjuang Sejak Bayi

Berita Terbaru

Info Banten

Pemkot Tangsel Targetkan 45 Ribu Pekerja Rentan Tercover BPJS TK

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:08 WIB

Pers Rilis

DuPont Luncurkan Tyvek® APX™ di Pasar ASEAN

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:41 WIB