WN Inggris Ngamuk di Ciputat, Bawa Sajam & Ternyata Overstay 174 Hari!

- Pewarta

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Aksi seorang warga negara asing mendadak bikin geger warga Ciputat, Tangerang Selatan. Tak hanya meresahkan, pria asal Inggris ini ternyata menyimpan pelanggaran serius terkait izin tinggalnya di Indonesia.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan seorang pria warga negara Inggris berinisial DH (32) usai dilaporkan membuat kerusuhan di sebuah tempat penitipan hewan di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Selasa (14/4/2026). Berdasarkan laporan masyarakat ke Polres Metro Tangerang Selatan, DH bertindak agresif dengan mendorong pagar lokasi serta menolak membayar biaya jasa penitipan. Situasi semakin tegang karena ia juga disebut membawa senjata tajam untuk mengancam warga sekitar.

“Hasil pengecekan pada Sistem Keimigrasian diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan merupakan seorang Laki-laki Warga Negara Inggris dengan inisial DH berusia sekitar 32 tahun, pemegang Izin Tinggal Kunjungan wisata yang telah habis berlakunya sejak 21 Oktober 2025 atau overstay selama 174 hari,” kata Bong Bong Prakoso Napitupulu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas imigrasi sempat mengalami kendala saat melakukan pemeriksaan karena kondisi mental DH yang tidak stabil dan sulit diajak berkomunikasi. Untuk memastikan kondisi kesehatannya, DH kemudian dibawa ke RSJ Dr. Soeharto Heerdjan Grogol, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan psikiater. Hasil medis menunjukkan bahwa pria tersebut mengalami gangguan delusi dan halusinasi. Saat ini, DH ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Tangerang dengan pengawasan ketat sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatannya serta proses koordinasi dengan Kedutaan Besar Inggris.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran izin tinggal dan kondisi kesehatan mental dapat menjadi kombinasi berisiko yang berdampak luas bagi keamanan lingkungan. Penanganan lintas instansi pun jadi kunci dalam menyelesaikan kasus seperti ini secara humanis dan tegas.

Sumber Berita: asatunews.co.id

Berita Terkait

Ratusan Kader PKB Tangsel Ikuti Khotmil Quran dan Tasyakuran Kemerdekaan
Pamulang Jadi Wilayah Paling Banyak Perceraian di Tangsel
Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah
Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka
Rayakan HUT Ke-25, Demokrat Tangsel Gelar Aksi Bersih-bersih Situ Gintung
Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa
Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional
Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Porprov 2026, 20 Venue Masih Lobi Harga

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Ratusan Kader PKB Tangsel Ikuti Khotmil Quran dan Tasyakuran Kemerdekaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Pamulang Jadi Wilayah Paling Banyak Perceraian di Tangsel

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Rayakan HUT Ke-25, Demokrat Tangsel Gelar Aksi Bersih-bersih Situ Gintung

Berita Terbaru

Info Banten

Pamulang Jadi Wilayah Paling Banyak Perceraian di Tangsel

Sabtu, 15 Agu 2026 - 14:47 WIB