WNA Asal Rusia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Hendak Selundupkan 3 Kilogram Hashish

- Pewarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Seorang Wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial KK (52) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah berusaha menyelundupkan narkotika jenis hashish atau tetrahydrocannabinol.

 

Ia ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (03/6) malam. Penangkapan itu diungkap dalam konferensi pers yang digelar di kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Rabu (24/6).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan, KK kedapatan membawa hashish dengan modus menyembunyikannya di dinding dasar koper.

 

“Penumpang tersebut diduga terlibat sebagai kurir narkotika dengan modus penyembunyian di dasar dinding koper bagasi atau false compartment yang diisi barang berupa narkotika golongan I jenis hashish atau tetrahidrocanabinol,” kata Hengky.

 

KK tiba di Indonesia menggunakan maskapai Thai Lion dengan rute Thailand-Jakarta. Narkoba yang dibawa di ketahui seberat 3,06 kilogram.

 

“Setelah pengembangan kasus dilaksanakan, dilakukan perhitungan berat dan kedapatan berat 3.006 gram,” ungkapnya.

 

Penangkapan KK merupakan salah satu dari tiga kasus yang diungkap Bea Cukai Soekarno-Hatta selama periode Maret hingga Juni 2026.

 

Pada pengungkapan lainnya, petugas mengamankan narkotika jenis ganja seberat 10,7 kilogram di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (26/3). Ganja itu dikirim dari Amerika Serikat dengan tujuan akhir Bali.

 

“Barang kiriman tersebut diberitahukan sebagai “Luggage” yang setelah dilakukan pemeriksaan kedapatan berisi Mariyuana atau Ganja sebanyak 10.785 gram,” tutur Hengky.

 

Sementara pengungkapan selanjutnya dilakukan di Terminal 2E keberangkatan domestik pada Rabu (29/4) siang,

 

Dari penindakan itu dua penumpang asal Indonesia dengan jenis kelamin pria berinisial NF (22) dan C (20) ditangkap.

 

Keduanya diketahui hendak berangkat menggunakan maskapai Super Air Jet dengan rute penerbangan Jakarta-Kendari.

 

“Kedua penumpang tersebut diduga terlibat sebagai kurir narkotika jaringan domestik dengan modus menyembunyikan di dalam selimut pada koper bagasi,” terangnya.

 

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan empat kilogram narkotika jenis sabu.

 

“Dengan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis methamphetamine atau sabu sebanyak 4.000 gram,” pungkasnya.

Berita Terkait

Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa
Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional
Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Porprov 2026, 20 Venue Masih Lobi Harga
KPU Tangsel Evaluasi Partisipasi Pilkada, Ungkap Alasan Warga Tak Datang ke TPS
Wanita 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Tangerang, Ada Luka Pada Bagian Leher
Penyekap Lansia di Apartemen Serpong Ditangkap, Pelaku Ngaku Jadi Pegawai KPK
Driver Online Ditemukan Tewas di Dalam Mobil yang Terparkir di Serpong Tangsel
Kementerian PU Akan Tata Wilayah Tangsel, Kemacetan Hingga Banjir Menjadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Porprov 2026, 20 Venue Masih Lobi Harga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:17 WIB

KPU Tangsel Evaluasi Partisipasi Pilkada, Ungkap Alasan Warga Tak Datang ke TPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Wanita 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Tangerang, Ada Luka Pada Bagian Leher

Berita Terbaru

Info Banten

Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:34 WIB

Pers Rilis

Zettabyte Luncurkan Model-as-a-Service di zCLOUD

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:37 WIB