HARIANBANTEN.COM – Seorang Wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial KK (52) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah berusaha menyelundupkan narkotika jenis hashish atau tetrahydrocannabinol.
Ia ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (03/6) malam. Penangkapan itu diungkap dalam konferensi pers yang digelar di kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Rabu (24/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan, KK kedapatan membawa hashish dengan modus menyembunyikannya di dinding dasar koper.
“Penumpang tersebut diduga terlibat sebagai kurir narkotika dengan modus penyembunyian di dasar dinding koper bagasi atau false compartment yang diisi barang berupa narkotika golongan I jenis hashish atau tetrahidrocanabinol,” kata Hengky.
Baca Juga:
Pemkot Tangsel Targetkan 45 Ribu Pekerja Rentan Tercover BPJS TK
Inverter Smart String 506 kW Huawei Raih Smarter E AWARD di Ajang Intersolar Europe 2026
China International Supply Chain Expo Keempat Resmi Dibuka di Beijing
KK tiba di Indonesia menggunakan maskapai Thai Lion dengan rute Thailand-Jakarta. Narkoba yang dibawa di ketahui seberat 3,06 kilogram.
“Setelah pengembangan kasus dilaksanakan, dilakukan perhitungan berat dan kedapatan berat 3.006 gram,” ungkapnya.
Penangkapan KK merupakan salah satu dari tiga kasus yang diungkap Bea Cukai Soekarno-Hatta selama periode Maret hingga Juni 2026.
Pada pengungkapan lainnya, petugas mengamankan narkotika jenis ganja seberat 10,7 kilogram di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (26/3). Ganja itu dikirim dari Amerika Serikat dengan tujuan akhir Bali.
“Barang kiriman tersebut diberitahukan sebagai “Luggage” yang setelah dilakukan pemeriksaan kedapatan berisi Mariyuana atau Ganja sebanyak 10.785 gram,” tutur Hengky.
Baca Juga:
Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta
Hore! Ribuan Pekerja Informal di Tangsel Berpeluang Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis
Gus Andi PKB Sambangi Akhdan Haidar, Remaja Penyintas Meningitis yang Berjuang Sejak Bayi
Sementara pengungkapan selanjutnya dilakukan di Terminal 2E keberangkatan domestik pada Rabu (29/4) siang,
Dari penindakan itu dua penumpang asal Indonesia dengan jenis kelamin pria berinisial NF (22) dan C (20) ditangkap.
Keduanya diketahui hendak berangkat menggunakan maskapai Super Air Jet dengan rute penerbangan Jakarta-Kendari.
“Kedua penumpang tersebut diduga terlibat sebagai kurir narkotika jaringan domestik dengan modus menyembunyikan di dalam selimut pada koper bagasi,” terangnya.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan empat kilogram narkotika jenis sabu.
“Dengan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis methamphetamine atau sabu sebanyak 4.000 gram,” pungkasnya.












