Harian Banten -Serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) SPSI Provinsi Banten menyuarakan kekhawatiran serius terkait ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat lonjakan harga gas industri yang naik hingga tiga kali lipat.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, Afif Johan, menyatakan bahwa kenaikan harga gas industri telah berdampak langsung terhadap sektor manufaktur dan industri pengguna energi.
“Dampaknya sudah nyata, mulai dari pemutusan hubungan kerja, efisiensi tenaga kerja, tidak adanya kenaikan upah, hingga pengurangan produksi sampai 50 persen,” kata Afif pada Rabu (29/5).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Afif menambahkan bahwa penurunan produktivitas ini berujung pada menurunnya kesejahteraan pekerja di berbagai wilayah industri, khususnya di Banten yang merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.Untuk mengatasi situasi ini, FSP KEP SPSI mendesak Presiden RI Prabowo Subianto agar segera mengambil langkah konkret.
“Kami meminta kepada Bapak Presiden Prabowo untuk turun tangan agar menangani permasalahan ini dan mencegah PHK massal,” ujar Afif.
Pihaknya juga berencana mengirimkan surat resmi dari seluruh anggota SPSI kepada Presiden sebagai bentuk permintaan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Afif menekankan bahwa stabilitas harga dan ketersediaan gas industri sangat penting untuk menjaga keberlangsungan usaha dan tenaga kerja.
Baca Juga:
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
“Kalau harga gas tidak stabil, maka yang terdampak bukan hanya perusahaan, tapi juga jutaan pekerja dan keluarganya,” tegasnya.
Jika tidak segera ditangani, permasalahan ini dikhawatirkan akan berdampak lebih luas terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi industri, dan daya saing nasional. Oleh karena itu, FSP KEP SPSI berharap pemerintah pusat segera mencari solusi yang berpihak kepada industri dan pekerja.








