Harian Banten — Polisi Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang yang digunakan untuk menampung dan mengemas ulang produk makanan kedaluwarsa di Jalan Raya Viktor, Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (3/7/2025) malam. Dalam penggerebekan tersebut, lima orang diamankan, termasuk seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan.
Oknum Satpol PP berinisial A, yang juga dikenal dengan sapaan “Bule”, diduga sebagai pemilik gudang. Dari lokasi, polisi menyita berbagai barang bukti berupa makanan dan produk rumah tangga yang telah melewati batas kedaluwarsa. Barang-barang tersebut sebelumnya diduga berasal dari sejumlah ritel besar, kemudian dikemas ulang dan dijual kembali ke pasaran.
“Sudah lama aktivitas di gudang itu mencurigakan warga. Akhirnya digerebek polisi,” kata Ketua RT setempat, saat ditemui wartawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Taufik Wahidin, membenarkan adanya penangkapan oknum anggotanya. Ia mengatakan pihaknya akan menunggu proses hukum yang berjalan.
“Benar, ada anggota kami yang diamankan terkait kasus tersebut. Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian,” ujar Taufik Wahidin.
Lebih lanjut Taufik Wahidin pun menambahkan bahwa perilaku anggotanya tersebut tanpa sepengetahuan Pimpinan di Satpol PP dan memang murni usaha pribadi.
“Info dari anggota itu dia (pelaku) usahanya sudah setahun. Dan itu murni dia pribadi, tidak terkait dengan Satpol PP,” tegasnya.
Baca Juga:
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
Saat ini, kelima orang yang diamankan tengah diperiksa intensif di Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut. Polisi masih mendalami sejauh mana peredaran produk kedaluwarsa tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat keterlibatan aparat penegak perda dalam bisnis ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap produk makanan yang dibeli dan selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa pada kemasan.








