HARIANBANTEN.COM – Rekaman video keributan di depan Sekolah Dasar (SD) Islam Pembangunan, jalan Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), viral di media sosial. Kejadian itu melibatkan jajaran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saleh mengatakan, kehadiran pimpinan kampus negeri itu untuk meninjau aset maupun sosialisasi Surat Keputusan Menteri Agama (SKMA) terkait integrasi satuan pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya saat ini yayasan yang menaungi satuan pendidikan tersebut berada di bawah naungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
“Dalam rangka untuk menyampaikan pesan, menyampaikan informasi bahwa dua Yayasan, baik Syarif Hidayatullah maupun Yayasan Triguna itu sudah kembali ke pangkuan UIN Syarif Hidayatullah,” kata Saleh di kampus UIN, Jumat, 5 Juni 2026.
Baca Juga:
Taman Baca Oi Tangsel Di Kolong Flyover Ciputat Dirusak OTK
UIN Jakarta Tantang Pengelola SD Pembangunan Pamulang Tunjukkan Legalitas Yayasan
Viral Keributan di Madrasah Pembangunan Pamulang, Disebut Libatkan UIN Jakarta
Ia menjelaskan, dalam aturan itu disebutkan bahwa Rektor UIN Jakarta otomatis menjadi Ketua Dewan Pembina Yayasan satuan pendidikan, termasuk SD Islam Pembangunan yang ada di Pamulang.
Oleh karena itu pihak UIN Jakarta mempertanyakan adanya pihak lain yang mengelola yayasan tersebut.
“Secara legalitas dia tidak punya hak untuk mengelola. Karena hari ini legalitas dari dua yayasan itu berada dalam naungan pembinanya adalah Rektor UIN Syarif Hidayatullah,” tegasnya.
Terkait kericuhan itu, Saleh menyebut bahwa peristiwa itu tidak akan terjadi kalau pihak sekolah membuka pintu untuk bertemu perwakilan UIN Jakarta.
“Karena kemarin ada informasi yang kemudian seolah-olah kita melakukan pendobrakan ya, sama sekali tidak,” tuturnya.
Baca Juga:
Pemkot Tangsel Targetkan Bangun 7 SMP Negeri Baru
Bocah Korban Pencabulan di Ciputat Berpotensi Trauma, UPTD PPA Beri Pendampingan Psikologis
“Kita ingin memasuki, kita ingin menyampaikan informasi yang legal bahwa dua yayasan itu berada dalam naungan UIN Syarif Hidayatullah dan itu sudah disahkan oleh legalitas negara melalui AHU,” pungkasnya.









