Penjelasan UIN Jakarta Soal Keributan di Sekolah Pamulang, Singgung Soal Legalitas

- Pewarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Rekaman video keributan di depan Sekolah Dasar (SD) Islam Pembangunan, jalan Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), viral di media sosial. Kejadian itu melibatkan jajaran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

 

Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saleh mengatakan, kehadiran pimpinan kampus negeri itu untuk meninjau aset maupun sosialisasi Surat Keputusan Menteri Agama (SKMA) terkait integrasi satuan pendidikan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pasalnya saat ini yayasan yang menaungi satuan pendidikan tersebut berada di bawah naungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

 

“Dalam rangka untuk menyampaikan pesan, menyampaikan informasi bahwa dua Yayasan, baik Syarif Hidayatullah maupun Yayasan Triguna itu sudah kembali ke pangkuan UIN Syarif Hidayatullah,” kata Saleh di kampus UIN, Jumat, 5 Juni 2026.

 

Ia menjelaskan, dalam aturan itu disebutkan bahwa Rektor UIN Jakarta otomatis menjadi Ketua Dewan Pembina Yayasan satuan pendidikan, termasuk SD Islam Pembangunan yang ada di Pamulang.

 

Oleh karena itu pihak UIN Jakarta mempertanyakan adanya pihak lain yang mengelola yayasan tersebut.

 

“Secara legalitas dia tidak punya hak untuk mengelola. Karena hari ini legalitas dari dua yayasan itu berada dalam naungan pembinanya adalah Rektor UIN Syarif Hidayatullah,” tegasnya.

 

Terkait kericuhan itu, Saleh menyebut bahwa peristiwa itu tidak akan terjadi kalau pihak sekolah membuka pintu untuk bertemu perwakilan UIN Jakarta.

 

“Karena kemarin ada informasi yang kemudian seolah-olah kita melakukan pendobrakan ya, sama sekali tidak,” tuturnya.

 

“Kita ingin memasuki, kita ingin menyampaikan informasi yang legal bahwa dua yayasan itu berada dalam naungan UIN Syarif Hidayatullah dan itu sudah disahkan oleh legalitas negara melalui AHU,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah
Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka
Rayakan HUT Ke-25, Demokrat Tangsel Gelar Aksi Bersih-bersih Situ Gintung
Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa
Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional
Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Porprov 2026, 20 Venue Masih Lobi Harga
KPU Tangsel Evaluasi Partisipasi Pilkada, Ungkap Alasan Warga Tak Datang ke TPS
Wanita 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Tangerang, Ada Luka Pada Bagian Leher

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Rayakan HUT Ke-25, Demokrat Tangsel Gelar Aksi Bersih-bersih Situ Gintung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional

Berita Terbaru