Sekda Soma Atmaja Tolak Pemekaran Tangerang Utara dan Tengah Masuk RPJMD 2025–2029

- Pewarta

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Tangerang, Soma Atmaja

Sekda Tangerang, Soma Atmaja

Harian Banten– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menegaskan penolakannya terhadap usulan memasukkan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara dan Tangerang Tengah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang tahun 2025–2029.

Pernyataan tersebut disampaikan Soma dalam rapat finalisasi RPJMD bersama DPRD Kabupaten Tangerang, sebagaimana terekam dalam video yang diterima Portal Desa, dan dikutip pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

“Kaitan dengan pembentukan daerah otonomi baru seperti yang disampaikan ketua pansus, kita sepakat tidak perlu secara eksplisit dituangkan dalam RPJMD. Nanti akan menjebak kita semua,” ujar Soma.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan bahwa lebih dari 300 daerah di Indonesia saat ini masih mengantre untuk menjadi DOB dan proses tersebut belum dapat berjalan karena moratorium belum dicabut. Selain itu, kondisi ekonomi nasional yang belum stabil turut menjadi pertimbangan.

“Banyak faktor yang bisa menjebak kita kalau hal ini dituangkan secara eksplisit. Saya sepakat, kata-katanya diperhalus saja menjadi ‘pengembangan wilayah’,” pungkasnya.

Namun, sikap tersebut berseberangan dengan pandangan DPRD Kabupaten Tangerang, khususnya dari Fraksi NasDem. Anggota pansus, Chris Indra Wijaya, justru mendesak Pemkab untuk bersikap terbuka dan tegas terhadap pencantuman DOB dalam dokumen perencanaan pembangunan.

“Menurut saya sudah waktunya kita buka secara terang benderang soal DOB Tangerang Utara. Ini sudah dicetuskan sejak era Bupati Ismet Iskandar hingga Zaki Iskandar,” kata Chris.

Chris juga menyerahkan kajian pemekaran wilayah dari Badan Pemekaran Daerah (Bapeda) Tangerang Utara kepada pihak eksekutif sebagai bahan pertimbangan.

“Saya mewakili teman-teman dari Tangerang Utara menyerahkan kajian pemekaran ini, dan berharap Tangerang Tengah dan Tangerang Utara dimasukkan ke dalam RPJMD,” tegasnya.

Berita Terkait

Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Belum Lapor Polisi, Kapolres: Penegakan Hukum Upaya Terakhir
Air Tercemar Sebabkan Muntaber Massal, Warga Serpong Lagoon Tuntut Kompensasi Rp539 Juta
Korban dan Terduga Pelaku Perundungan SMPN 10 Tangsel Tergabung dalam Geng ‘The Ladies’
14 Siswi SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Akan Dapat Pendampingan Psikologis
Dindikbud Tangsel Dalami Dugaan Perundungan 14 Siswi SMPN 10, Sekolah Masih Lakukan Investigasi
Tiang Beton di Jalan Serpong Roboh, Diduga Gegara Kabel Ketarik Truk
Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran
14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Belum Lapor Polisi, Kapolres: Penegakan Hukum Upaya Terakhir

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Air Tercemar Sebabkan Muntaber Massal, Warga Serpong Lagoon Tuntut Kompensasi Rp539 Juta

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Korban dan Terduga Pelaku Perundungan SMPN 10 Tangsel Tergabung dalam Geng ‘The Ladies’

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:08 WIB

14 Siswi SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Akan Dapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Dindikbud Tangsel Dalami Dugaan Perundungan 14 Siswi SMPN 10, Sekolah Masih Lakukan Investigasi

Berita Terbaru