58 Mantan Anggota NII Resmi Cabut Baiat, Ikrar Setia NKRI di Tangerang!

- Pewarta

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten -Sebanyak 58 orang mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) faksi Muhammad Yusuf Tahiri (MYT) akhirnya resmi mencabut baiat dan menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi ikrar berlangsung khidmat di Aula Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Rabu (1/10).

Ikrar dipandu langsung oleh Majelis Kehakiman NII MYT, Ustaz Mukhkis Al-Fatih. Dalam pernyataannya, para peserta berjanji meninggalkan baiat NII, mengakui Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara, menolak paham yang memecah belah bangsa, serta mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan terorisme.

Kasatgaswil Densus 88 AT DKI Jakarta, Kombes Pol Dhany Arie Fianto, menegaskan ikrar ini merupakan bagian dari langkah persuasif dalam program deradikalisasi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ikrar ini bukan hanya formalitas, tapi harus lahir dari niat ikhlas. Kami berharap para eks anggota NII bisa kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat dengan menjunjung nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, turut menyambut baik langkah tersebut.

“Kesadaran ini harus kita pupuk bersama. Ikrar hari ini bukan sekadar simbol, tapi wujud loyalitas nyata untuk bangsa dan negara,” katanya.

Dari 58 peserta yang mengikuti ikrar, sebanyak 30 orang berasal dari Kota Tangerang. Sementara sisanya datang dari Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Serang, Sukabumi, Temanggung, hingga Jakarta Barat.

Kegiatan ini menjadi momentum penting rehabilitasi sosial sekaligus penguatan komitmen kebangsaan. Harapannya, para mantan anggota NII dapat kembali hidup di tengah masyarakat sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Berita Terkait

Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Belum Lapor Polisi, Kapolres: Penegakan Hukum Upaya Terakhir
Air Tercemar Sebabkan Muntaber Massal, Warga Serpong Lagoon Tuntut Kompensasi Rp539 Juta
Korban dan Terduga Pelaku Perundungan SMPN 10 Tangsel Tergabung dalam Geng ‘The Ladies’
14 Siswi SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Akan Dapat Pendampingan Psikologis
Dindikbud Tangsel Dalami Dugaan Perundungan 14 Siswi SMPN 10, Sekolah Masih Lakukan Investigasi
Tiang Beton di Jalan Serpong Roboh, Diduga Gegara Kabel Ketarik Truk
Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran
14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Korban Perundungan SMPN 10 Tangsel Belum Lapor Polisi, Kapolres: Penegakan Hukum Upaya Terakhir

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Air Tercemar Sebabkan Muntaber Massal, Warga Serpong Lagoon Tuntut Kompensasi Rp539 Juta

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Korban dan Terduga Pelaku Perundungan SMPN 10 Tangsel Tergabung dalam Geng ‘The Ladies’

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:08 WIB

14 Siswi SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Akan Dapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Dindikbud Tangsel Dalami Dugaan Perundungan 14 Siswi SMPN 10, Sekolah Masih Lakukan Investigasi

Berita Terbaru