HARIANBANTEN.COM – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Tri Purwanto, menyebut bocah korban pencabulan di Ciputat berpotensi mengalami trauma.
Oleh karena itu pihaknya akan memberikan pendampingan psikologis sebagai upaya menghilangkan trauma yang dialami korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya (kemungkinan korban mengalami trauma) kalau kita baca dari kronologisnya,” kata Tri ketika dikonfirmasi, Kamis, 4 Juni 2026.
Tri menyebut, kasus pencabulan itu kini masih dalam proses penyelidikan Unit PPA Polres Tangsel.
Baca Juga:
Pemkot Tangsel Targetkan Bangun 7 SMP Negeri Baru
Kronologi Maling Motor di Ciputat Kepergok Saat Beraksi Hingga Diamuk Massa
Dua Anggota Brimob Polda Banten Jadi Korban Penganiayaan Diduga Debt Collector
UPTD PPA sendiri sudah mendapatkan surat rujukan untuk melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban.
Proses pemeriksaan psikologis korban sendiri sudah dijadwalkan akan dilakukan pada 11 Juni mendatang.
Baca Juga:
“UPTD sudah mendapat surat rujukan untuk dilakukan pemeriksaan psikologi dari Polres Tangsel,” tuturnya.
Tri mengungkapkan, di samping memberikan pendampingan psikologis, UPTD PPA juga akan memberikan pendampingan hukum.
Menurutnya langkah itu perlu dilakukan agar kasus tersebut dapat diselesaikan sesuai mekanisme peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
“Pendampingan proses hukum, trauma healing dan juga kesehatan nantinya,” pungkas Tri.
Diberitakan sebelumnya pria berinisial PS (30) diamuk massa usai diduga mencabuli bocah berumur 12 tahun di Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, terduga pelaku ditangkap oleh warga setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.
Warga yang saat itu berada di lokasi tak kuasa menahan emosi langsung menghajar terduga pelaku.
“Menurut keterangan awal yang diperoleh dari pelapor dan saksi-saksi, terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban yang kemudian diteruskan kepada kepolisian,” ungkapnya.
Polisi yang mendapatkan laporan itu langsung menuju lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan saksi dan membawa terduga pelaku ke kantor Polisi.
Saat ini kasus tersebut ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh Unit PPA Polres Tangerang Selatan guna menentukan fakta-fakta hukum yang diperlukan dalam penyidikan lebih lanjut,” pungkas Bambang.













