Terbongkar! Karaoke Diduga Berkedok Prostitusi di Taman Kota 2 Tangsel Dibongkar Satpol PP

- Pewarta

Senin, 22 Juni 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar tiga bangunan karaoke semi permanen di kawasan Taman Kota 2, Jalan Tekno Widya, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Senin (22/6/2026).

Penertiban dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi yang berlangsung di lokasi tersebut. Selain itu, warga juga mengeluhkan aktivitas karaoke yang kerap beroperasi hingga larut malam dan menimbulkan kebisingan.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Budi Wardana mengatakan, pembongkaran dilakukan terhadap tiga bangunan semi permanen yang dijadikan tempat karaoke.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita melakukan kegiatan untuk pembongkaran tiga karaoke yang ada di Taman Kota 2,” kata Budi kepada HarianBanten, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, langkah penertiban diambil setelah Satpol PP menerima berbagai aduan dari masyarakat sekitar.

“Adanya aduan masyarakat terkait dengan adanya tempat karaoke yang berkedok prostitusi,” ujarnya.

Tak hanya itu, keberadaan tempat karaoke tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban lingkungan karena suara musik yang diputar hingga dini hari.

“Yang di sebelah sana di ujung lagi itu bising, masyarakat merasa terganggu terkait dengan setiap malam di atas jam 12 malam suara musiknya bising,” lanjutnya.

Budi menjelaskan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pengelola untuk membongkar bangunan secara mandiri. Namun hingga tiga kali surat peringatan dilayangkan, tidak ada tindak lanjut dari pihak pengelola.

“Kita sudah melakukan surat pemanggilan untuk bongkar sendiri tiga kali, tapi mereka tidak mengindahkan. Ya sudah, kita lakukan penertiban,” tegasnya.

Proses pembongkaran berlangsung dengan pengamanan ketat. Sebanyak 72 personel Satpol PP Tangsel diterjunkan dalam operasi tersebut, dibantu unsur Kepolisian dan Polisi Militer untuk mengantisipasi potensi gangguan selama penertiban berlangsung.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangsel dalam menjaga ketertiban umum serta menindak aktivitas usaha yang diduga melanggar aturan dan meresahkan masyarakat. Dengan dibongkarnya tiga bangunan karaoke tersebut, warga berharap kawasan Taman Kota 2 kembali menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah
Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka
Rayakan HUT Ke-25, Demokrat Tangsel Gelar Aksi Bersih-bersih Situ Gintung
Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa
Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional
Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Porprov 2026, 20 Venue Masih Lobi Harga
KPU Tangsel Evaluasi Partisipasi Pilkada, Ungkap Alasan Warga Tak Datang ke TPS
Wanita 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Tangerang, Ada Luka Pada Bagian Leher

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Rayakan HUT Ke-25, Demokrat Tangsel Gelar Aksi Bersih-bersih Situ Gintung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional

Berita Terbaru