Seragam Gratis Tak Kunjung Dibagikan, Siswa Baru Tangsel Diminta Pakai Seragam Lama Dulu!

- Pewarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Program seragam sekolah gratis bagi siswa baru di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan belum bisa langsung dinikmati pada awal tahun ajaran 2026/2027. Pemerintah Kota Tangsel masih menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebelum merealisasikan program tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, mengatakan pengadaan dan distribusi seragam gratis diperkirakan baru dapat dilakukan pada September hingga Oktober 2026.

“Menunggu APBD Perubahan. Sekitar bulan September atau Oktober-an,” kata Deden saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa (7/7/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama menunggu pembagian seragam, para siswa baru diperbolehkan mengenakan seragam lama yang masih dimiliki.

“Pakai yang lama dulu saja, enggak apa-apa kok, pakai seragam yang lama dulu,” ujarnya.

Deden menjelaskan, pada tahap awal program ini belum menyasar seluruh peserta didik. Pemerintah akan memprioritaskan siswa dari keluarga kurang mampu, khususnya yang diterima melalui jalur afirmasi.

“Tahun-tahun awal ini bertahap. Yang tidak mampu dulu yang kami bantu seragam, khususnya seragam olahraga dan batik,” jelasnya.

Sementara itu, besaran anggaran yang akan digunakan untuk pengadaan seragam gratis masih belum dapat dipastikan. Dindikbud masih menunggu selesainya proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sebelum menghitung kebutuhan riil.

“Belum bisa dihitung. Nunggu selesai SPMB dulu,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie juga telah menegaskan bahwa program seragam gratis pada tahun ajaran 2026/2027 memang belum dapat diberikan kepada seluruh siswa baru. Pada tahap awal, program tersebut diprioritaskan bagi keluarga yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat berpenghasilan rendah secara bertahap.

Berita Terkait

Operasi Berantas Jaya 2026: Polres Tangsel Tangkap 70 Tersangka Curanmor
Aly Taufik di Hadapan Fatayat NU Tangsel: PKB Punya Tugas Besar Membersamai NU
Sering Dilanda Kekeringan, Warga Keranggan Tangsel Minta Dibuatkan Sumur Bor
KLH Segel Pabrik Pengolahan Aluminium Ilegal di Kabupaten Tangerang
16 Tahun Menunggu, Masyarakat Kasepuhan Lebak Titip Harapan ke Ahmad Fauzi: Sahkan RUU Masyarakat Adat Tahun Ini
Tukar Pelat Nomor demi Curi Motor di PIK 2, RR Akhirnya Dibekuk Polisi
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacaranya
Diduga Disegel Vendor, Belasan Ruang Kelas di Kampus Untirta Lumpuh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:45 WIB

Operasi Berantas Jaya 2026: Polres Tangsel Tangkap 70 Tersangka Curanmor

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:13 WIB

Aly Taufik di Hadapan Fatayat NU Tangsel: PKB Punya Tugas Besar Membersamai NU

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Sering Dilanda Kekeringan, Warga Keranggan Tangsel Minta Dibuatkan Sumur Bor

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:13 WIB

KLH Segel Pabrik Pengolahan Aluminium Ilegal di Kabupaten Tangerang

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:47 WIB

16 Tahun Menunggu, Masyarakat Kasepuhan Lebak Titip Harapan ke Ahmad Fauzi: Sahkan RUU Masyarakat Adat Tahun Ini

Berita Terbaru