HARIANBANTEN.COM – Program seragam sekolah gratis bagi siswa baru di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan belum bisa langsung dinikmati pada awal tahun ajaran 2026/2027. Pemerintah Kota Tangsel masih menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebelum merealisasikan program tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, mengatakan pengadaan dan distribusi seragam gratis diperkirakan baru dapat dilakukan pada September hingga Oktober 2026.
“Menunggu APBD Perubahan. Sekitar bulan September atau Oktober-an,” kata Deden saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa (7/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama menunggu pembagian seragam, para siswa baru diperbolehkan mengenakan seragam lama yang masih dimiliki.
“Pakai yang lama dulu saja, enggak apa-apa kok, pakai seragam yang lama dulu,” ujarnya.
Deden menjelaskan, pada tahap awal program ini belum menyasar seluruh peserta didik. Pemerintah akan memprioritaskan siswa dari keluarga kurang mampu, khususnya yang diterima melalui jalur afirmasi.
“Tahun-tahun awal ini bertahap. Yang tidak mampu dulu yang kami bantu seragam, khususnya seragam olahraga dan batik,” jelasnya.
Baca Juga:
Polisi Gadungan Gerebek Kontrakan di Tangerang, Todong Airgun lalu Gasak Motor dan 2 HP
Toko Seragam Sekolah di Tangsel Mulai Diserbu Emak-emak
Gravity Game Unite Resmi Buka Open Beta Test Kedua Ragnarok Zero: Global untuk PC
Sementara itu, besaran anggaran yang akan digunakan untuk pengadaan seragam gratis masih belum dapat dipastikan. Dindikbud masih menunggu selesainya proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sebelum menghitung kebutuhan riil.
“Belum bisa dihitung. Nunggu selesai SPMB dulu,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie juga telah menegaskan bahwa program seragam gratis pada tahun ajaran 2026/2027 memang belum dapat diberikan kepada seluruh siswa baru. Pada tahap awal, program tersebut diprioritaskan bagi keluarga yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat berpenghasilan rendah secara bertahap.







