HARIANBANTEN.COM – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Tri Purwanto, menyebut bocah korban pencabulan di Ciputat berpotensi mengalami trauma.
Oleh karena itu pihaknya akan memberikan pendampingan psikologis sebagai upaya menghilangkan trauma yang dialami korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya (kemungkinan korban mengalami trauma) kalau kita baca dari kronologisnya,” kata Tri ketika dikonfirmasi, Kamis, 4 Juni 2026.
Tri menyebut, kasus pencabulan itu kini masih dalam proses penyelidikan Unit PPA Polres Tangsel.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Tangsel Temukan 2 Lapangan Padel Tak Berizin, Minta Satpol PP Panggil Pemilik
Pembebasan Lahan Belum Terlaksana, Ground Breaking PSEL TPA Cipeucang Ditargetkan 2028
UPTD PPA sendiri sudah mendapatkan surat rujukan untuk melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban.
Proses pemeriksaan psikologis korban sendiri sudah dijadwalkan akan dilakukan pada 11 Juni mendatang.
Baca Juga:
Pemkot Siapkan Dana Rp40 Miliar, Pembebasan Lahan Cipeucang Masuk Tahap Awal
Benyamin Beberkan SiLPA Tangsel 2025 Capai Rp478 Miliar
Xinhua Silk Road: Pekan Budaya Digelar di Tiongkok Bagian Tenggara, Perkuat Hubungan Lintas-Selat
“UPTD sudah mendapat surat rujukan untuk dilakukan pemeriksaan psikologi dari Polres Tangsel,” tuturnya.
Tri mengungkapkan, di samping memberikan pendampingan psikologis, UPTD PPA juga akan memberikan pendampingan hukum.
Menurutnya langkah itu perlu dilakukan agar kasus tersebut dapat diselesaikan sesuai mekanisme peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
GP Ansor Nilai Perpanjangan Sekda Tangsel Tertutup, Akan Layangkan Keberatan ke Gubernur Banten
Emas 30.000 Ton Ditemukan di Banten, Kekayaannya Lama Dikuasai Pihak Asing
“Pendampingan proses hukum, trauma healing dan juga kesehatan nantinya,” pungkas Tri.
Diberitakan sebelumnya pria berinisial PS (30) diamuk massa usai diduga mencabuli bocah berumur 12 tahun di Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, terduga pelaku ditangkap oleh warga setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.
Warga yang saat itu berada di lokasi tak kuasa menahan emosi langsung menghajar terduga pelaku.
“Menurut keterangan awal yang diperoleh dari pelapor dan saksi-saksi, terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban yang kemudian diteruskan kepada kepolisian,” ungkapnya.
Polisi yang mendapatkan laporan itu langsung menuju lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan saksi dan membawa terduga pelaku ke kantor Polisi.
Saat ini kasus tersebut ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh Unit PPA Polres Tangerang Selatan guna menentukan fakta-fakta hukum yang diperlukan dalam penyidikan lebih lanjut,” pungkas Bambang.













