HARIANBANTEN – Rencana Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengalihkan pembuangan sampah ke Cileungsi, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan persoalan sampah memang bersifat darurat, namun tidak bisa diselesaikan dengan keputusan sepihak tanpa koordinasi antar daerah.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menyebut Tangsel saat ini berada dalam situasi krisis sampah setelah pengiriman ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, dihentikan sementara akibat protes warga. Akibatnya, sampah menumpuk di sejumlah titik yang tidak semestinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini jelas kondisi darurat. Sampah Tangerang Selatan tidak tahu dibuang ke mana sehingga bertumpuk di pinggir jalan dan lokasi yang tidak semestinya. Secara normatif, kita harus saling membantu,” ujar Teuku Mulya, Jumat (9/1/2026).
Namun, di balik semangat saling membantu tersebut, Teuku menekankan bahwa Pemkab Bogor hingga kini belum menerima koordinasi resmi terkait rencana pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi. Ia menilai pernyataan Pemkot Tangsel terkesan terburu-buru dan berpotensi menimbulkan persoalan baru jika tidak dikaji secara matang.
Baca Juga:
Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya
Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel
Sumbang Banyak Pengangguran, Jurusan Sekretaris hingga Akuntansi Bakal Dihapus dari SMK di Banten
“Yang jadi persoalan, rencana ini disampaikan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah tujuan. Ini menyangkut kewilayahan administrasi, dampak lingkungan, hingga potensi masalah sosial di lapangan,” tegasnya.
Menurut Teuku, setiap kebijakan lintas daerah, terlebih yang berkaitan dengan sampah, harus didahului kajian menyeluruh agar tidak memindahkan masalah dari satu wilayah ke wilayah lain.
Baca Juga:
Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel
Cekcok Keluarga Berujung Geger, Pria di Sengkol Nekat Bongkar Makam Ibu Kandung
“Kita harus tahu dulu lokasi pastinya di mana, sistem pengelolaannya seperti apa, dan bagaimana dampaknya ke masyarakat sekitar. Jangan sampai solusi darurat justru melahirkan masalah baru,” katanya.
Ia menegaskan, pembuangan sampah sejatinya tidak akan menjadi masalah apabila dikelola dengan baik dan mengikuti mekanisme yang jelas. Namun, koordinasi intens antar pemerintah daerah menjadi syarat mutlak.
“Kalau sampah terkelola dengan benar, sebenarnya tidak ada masalah. Tapi koordinasi harus detail dan intens supaya pemerintah daerah setempat benar-benar mengetahui rencana dan mekanismenya,” ujarnya.
Baca Juga:
24 SMP Negeri di Tangsel Akan Terima 9.976 Siswa Baru pada SPMB 2026
Kabel Melintang di Jalan Ciputat Timur, Ancam Keselamatan Pengemudi
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan Pemkot Tangsel akan mengalihkan sekitar 200 ton sampah per hari ke Cileungsi selama 14 hari ke depan. Langkah ini diambil sebagai solusi sementara untuk mencegah penumpukan sampah di permukiman dan ruang publik setelah pengiriman ke TPAS Cilowong dihentikan sementara.
“Pengalihan ke Cileungsi ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi tumpukan sampah di titik-titik permukiman maupun ruang publik di Tangsel,” kata Benyamin Davnie, Kamis (8/1/2026).
Meski bersifat sementara, Pemkab Bogor menegaskan bahwa setiap langkah darurat tetap harus mengedepankan koordinasi dan kajian menyeluruh. Tanpa itu, kebijakan pengalihan sampah dikhawatirkan hanya memindahkan krisis dari satu daerah ke daerah lain.











