DPRD Dukung Pemberian Sanksi Bagi ASN yang Diduga Bolos Saat WFH

- Pewarta

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung langkah pemerintah kota yang akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga bolos saat Work From Home (WFH).

 

Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ledy MP Butar-butar mengatakan, pemberian sanksi diperlukan agar kedepannya kejadian itu tidak terulang kembali.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Harus di kasih sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, supaya bisa berbenah lebih baik ke depan,” kata Ledy ketika di konfirmasi, Kamis, 14 Mei 2026.

 

Di samping itu ia pun minta Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan evaluasi.

 

Menurutnya sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas membina Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pemkot Tangsel, BKPSDM harus memiliki mekanisme pengawasan yang jelas.

 

“Teman-teman BKPSDM harus punya mekanisme atau pola untuk bisa melakukan pengawasan dan pembinaan. Lakukan evaluasi juga,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

 

Senada, Anggota Komisi I DPRD Tangsel dari Fraksi Partai Demokrat, Rizki Jonis menyebut, esensi kebijakan WFH adalah perpindahan ruang kerja dari yang sebelumnya di kantor menjadi di rumah.

 

Oleh karena itu setiap ASN tetap harus bertanggung jawab terhadap pekerjaannya meski melangsungkan pekerjaan dari rumah.

 

“Hal ini tidak hanya mencederai integritas individu yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi mengganggu performa organisasi secara kolektif serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi kita,” tuturnya.

 

Ia pun sepakat jika para ASN yang terbukti tidak bekerja saat WFH untuk diberikan sanksi.

 

Menurutnya sanksi bisa diberikan dengan secara berjenjang sesuai tingkat pelanggarannya, mulai dari teguran hingga pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

 

“Bagi mereka yang terbukti melanggar, sanksi akan dijatuhkan sesuai tingkat pelanggarannya, mulai dari teguran tertulis hingga sanksi sedang berupa pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Jika ditemukan pelanggaran yang bersifat akumulatif dan berat, kami tidak akan ragu untuk memproses sanksi disiplin berat sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

 

Di samping itu, temuan tersebut juga harus menjadi momen Pemkot Tangsel melakukan perbaikan sistem pengawasan. Sehingga hal itu tidak kembali terjadi di kemudian hari.

 

“Kejadian ini menjadi momentum untuk memperketat sistem pengawasan berbasis digital, termasuk pemanfaatan fitur-fitur pada aplikasi absensi dan pelaporan kinerja harian yang lebih transparan dan real-time,” pungkasnya.

Berita Terkait

Transum Pondok Cabe-Alam Sutera Segera Uji Coba, DPRD Tangsel Soroti Nasib Angkot Lokal
Bea Cukai Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp62 Miliar
Ibu Dibegal Usai Antar Anak Sekolah di Serpong, Tangan Disayat Celurit hingga Berlumuran Darah
Kemenhum Banten dan LLDIKTI IV Teken Kerjasama, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Akademisi
Aliran Air Kosambi Barat Kembali Normal, PERUMDAM TKR Pastikan Pelayanan Terus Dipantau
Bus Trayek Terminal Pondok Cabe-Alam Sutera Akan Segera Uji Coba di Tangsel
Maria Teresa Bagikan 2500 Buku Ke Sekolah di Tangsel
Ibu di Ciputat Kena Hipnotis, Kalung Emas Seharga Rp15 Juta Dibawa Kabur Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Transum Pondok Cabe-Alam Sutera Segera Uji Coba, DPRD Tangsel Soroti Nasib Angkot Lokal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Bea Cukai Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp62 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Ibu Dibegal Usai Antar Anak Sekolah di Serpong, Tangan Disayat Celurit hingga Berlumuran Darah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kemenhum Banten dan LLDIKTI IV Teken Kerjasama, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Akademisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Aliran Air Kosambi Barat Kembali Normal, PERUMDAM TKR Pastikan Pelayanan Terus Dipantau

Berita Terbaru