HARIANBANTEN.COM – Jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada hari pertama Operasi Berantas Jaya 2026.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Sabtu (4/7) dini hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tiga orang sudah ditangkap,” kata Wira ketika dikonfirmasi, Sabtu, 4 Juli 2026.
Dari tiga pelaku, dua diantaranya ditangkap saat beraksi di jalan Cirendeu Raya, Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, dan jalan Rawa Buntu Utara nomor 18, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong.
Baca Juga:
DPRD Tangsel Dorong Warga Serpong Lagoon Segera Tuntut Kompensasi Buntut Muntaber Massal
DPRD Dukung BUMD PITS Ambil Alih Distribusi Air Serpong Lagoon, Singgung Potensi PAD
Sementara satu lainnya ditangkap di wilayah Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, berdasarkan hasil penyelidikan.
“Satu Serpong dan satu Ciputat Timur ditangkap saat setelah melakukan aksi. Satu Ciputat ditangkap dari hasil penyelidikan,” ungkapnya.
Baca Juga:
Side Akuisisi Studio “Games Art” Skala Kecil Roboto Entertainment guna Memperkuat Layanan Kreatif
Operasi Pelatihan HelpMeSee di Guwahati Menjangkau 51 Dokter Mata di Seluruh India Timur Laut
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Untuk tersangka di masing-masing Polsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Diketahui, Operasi Berantas Jaya 2026 merupakan operasi yang melibatkan jajaran Polda Metro Jaya, Polres, hingga Polsek. Operasi itu berlangsung mulai tanggal 4 hingga 18 Juli 2026.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo mengatakan, Operasi Berantas Jaya 2026 difokuskan untuk menekan aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polres Tangsel sendiri mengerahkan 36 personel kepolisian dalam menjalankan operasi tersebut
“Tangsel itu 36 (personel yang dilibatkan), ditambah lagi nanti petugas kepolisian lainnya juga mendukung, yang operasi 36 sementara,” kata Boy Jumalolo ketika dikonfirmasi, Sabtu, 4 Juli 2026.
Ia menjelaskan, operasi itu akan fokus pada penegakan hukum terhadap para pelaku curanmor yang kedapatan sudah pernah beraksi.
Meski demikian pihak Kepolisian juga akan tetap melakukan tindakan preemtif pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan.
“Tapi kita imbangi Polres juga penambahan personel mengimbangi juga patroli-patroli pada tempat-tempat rawan. Kalau yang berantas ini sudah mengejar pelaku ya, penegakan hukum,” terangnya.












