HARIANBANTEN.COM – Jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada hari pertama Operasi Berantas Jaya 2026.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Sabtu (4/7) dini hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tiga orang sudah ditangkap,” kata Wira ketika dikonfirmasi, Sabtu, 4 Juli 2026.
Dari tiga pelaku, dua diantaranya ditangkap saat beraksi di jalan Cirendeu Raya, Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, dan jalan Rawa Buntu Utara nomor 18, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong.
Baca Juga:
Ibu Dibegal Usai Antar Anak Sekolah di Serpong, Tangan Disayat Celurit hingga Berlumuran Darah
Kemenhum Banten dan LLDIKTI IV Teken Kerjasama, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Akademisi
Lancia Consult Raih Great Place To Work® Certification™ di Empat Negara
Sementara satu lainnya ditangkap di wilayah Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, berdasarkan hasil penyelidikan.
“Satu Serpong dan satu Ciputat Timur ditangkap saat setelah melakukan aksi. Satu Ciputat ditangkap dari hasil penyelidikan,” ungkapnya.
Baca Juga:
COMAU RAIH “OUTSTANDING PARTNER AWARD”, HORSE POWERTRAIN PRODUKSI TIGA JUTA UNIT TRANSMISI
COMAU RAIH “OUTSTANDING PARTNER AWARD”, HORSE POWERTRAIN PRODUKSI TIGA JUTA UNIT TRANSMISI
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Untuk tersangka di masing-masing Polsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Diketahui, Operasi Berantas Jaya 2026 merupakan operasi yang melibatkan jajaran Polda Metro Jaya, Polres, hingga Polsek. Operasi itu berlangsung mulai tanggal 4 hingga 18 Juli 2026.
Baca Juga:
Aliran Air Kosambi Barat Kembali Normal, PERUMDAM TKR Pastikan Pelayanan Terus Dipantau
Bus Trayek Terminal Pondok Cabe-Alam Sutera Akan Segera Uji Coba di Tangsel
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo mengatakan, Operasi Berantas Jaya 2026 difokuskan untuk menekan aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polres Tangsel sendiri mengerahkan 36 personel kepolisian dalam menjalankan operasi tersebut
“Tangsel itu 36 (personel yang dilibatkan), ditambah lagi nanti petugas kepolisian lainnya juga mendukung, yang operasi 36 sementara,” kata Boy Jumalolo ketika dikonfirmasi, Sabtu, 4 Juli 2026.
Ia menjelaskan, operasi itu akan fokus pada penegakan hukum terhadap para pelaku curanmor yang kedapatan sudah pernah beraksi.
Meski demikian pihak Kepolisian juga akan tetap melakukan tindakan preemtif pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan.
“Tapi kita imbangi Polres juga penambahan personel mengimbangi juga patroli-patroli pada tempat-tempat rawan. Kalau yang berantas ini sudah mengejar pelaku ya, penegakan hukum,” terangnya.












