HARIANBANTEN.COM – Karyuni (64) lansia di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tewas setelah dianiaya anak kandungnya sendiri I (36). Aksi itu dilatarbelakangi masalah warisan.
Kapolsek Pamulang, Kompol Galuh Febri Saputra menjelaskan, peristiwa itu terungkap setelah pihak Kepolisian menerima laporan adanya lansia meninggal dunia dengan kondisi luka mencurigakan pada Selasa (19/5).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu anggota Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian yang berada di Kampung Bulak Barat, Kelurahan Kedaung, Pamulang. Namun saat itu jenazah korban sudah dimandikan dan hendak untuk dimakamkan.
Saat melakukan pemeriksaan, Polisi menemukan adanya beberapa luka yang dinilai tidak wajar.
Baca Juga:
Sidak BPOM Temukan Makanan Berformalin Di Pasar Serpong
Hikvision Hadirkan Guanlan Encoding, Teknologi AI yang Pangkas Biaya Penyimpanan Video hingga 50%
“Namun petugas mendapati adanya luka-luka pada bagian kepala dan tubuh korban yang dinilai tidak wajar dan diduga akibat tindak kekerasan,” kata Galuh dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin, 25 Mei 2026.
Berdasarkan hasil pendalaman diketahui bahwa korban sehari-hari tinggal hanya bersama anak kandungnya berinisial I.
Baca Juga:
SK Innovation E&S Memimpin Inovasi dalam Ekosistem Startup untuk Pemuda di Indonesia
CGTN: 75 Tahun Xizang: Harmoni Pembangunan dan Pelestarian Budaya Ciptakan “Keajaiban di Atap Dunia”
ZTE Rilis Laporan Keberlanjutan 2025, Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat AI
Dalam pemeriksaan awal, I mengelak jika dirinya telah menganiaya orang tuanya hingga meninggal dunia. Namun setelah didalami ia akhirnya mengakui perbuatannya.
“Setelah dilakukan pendalaman dan interogasi secara intensif oleh petugas, akhirnya saudara I mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuannya, saat hari kejadian sekira pukul 00.30 WIB, ia melihat orang tua nya sedang tidur di kamar. Lalu Pelaku langsung menarik kaki korban dan langsung melancarkan aksinya.
Baca Juga:
PMII Ciputat Desak Pemkot Tangsel Terbuka soal Perpanjangan Jabatan Sekda
CGN Gelar “Open Day” Serentak di Lima Negara, Dorong Edukasi Energi Hijau dan Pertukaran Budaya
“Pelaku melakukan pemukulan secara bertubi-tubi menggunakan tangan kosong ke arah kepala dan tubuh korban. Karena pukulan tersebut korban terjatuh dari tempat tidur, lalu pelaku menendang dan menginjak dada korban,” terangnya.
“Selanjutnya pelaku menggunakan sebuah setrika pakaian untuk memukul bagian kepala dan tubuh korban secara berulang kali,” lanjutnya.
Ketika itu, korban yang masih dalam keadaan sadar sempat berteriak minta tolong. Namun pelaku langsung bereaksi cepat sehingga kondisi korban semakin melemah.
“Korban sempat berteriak meminta tolong. Pelaku kemudian menekan bagian leher korban menggunakan kaki dan kursi guna melemahkan perlawanan korban. Setelah itu korban diseret ke kamar mandi dan kembali dilakukan kekerasan dengan cara dicekik menggunakan kedua tangan,” tuturnya.
Saat kondisinya kritis, pelaku selanjutnya kembali meletakan ibu kandungnya itu di atas tempat tidur.
Ketika itu pelaku langsung pergi ke rumah temannya dan ketua RT setempat untuk menyampaikan bahwa orang tuanya sedang kritis.
“Setelah pelaku ketemu Ketua RT bersama taman pelaku menuju rumah pelaku untuk melihat kondisi korban, setelah sampai di rumah bahwa korban telah meninggal dunia,” ujar Galuh.
Setelah dilakukan pendalaman, Polisi menduga bahwa motif dibalik itu adalah untuk menguasai warisan.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pamulang untuk menjalanin proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku diduga dengan sengaja melakukan penganiayaan berat terhadap korban yang merupakan ibu kandungnya sendiri dengan tujuan untuk menguasai harta warisan berupa rumah yang ditempati korban dan pelaku,” pungkasnya.














