HARIANBANTEN.COM – Program seragam sekolah gratis yang sebelumnya digaungkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan belum akan dinikmati seluruh siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027.
Penegasan itu disampaikan langsung Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di tengah munculnya pertanyaan masyarakat mengenai cakupan program yang sebelumnya dipersepsikan akan menyasar seluruh peserta didik baru.
Sebelumnya, sejumlah orang tua murid mengaku kecewa lantaran masih menerima informasi mengenai kewajiban membayar seragam sekolah. Salah seorang wali murid bahkan mengaku bingung karena sebelumnya pemerintah menyampaikan adanya program seragam gratis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Katanya kan seragam digratiskan. Tapi kok ini kita diinfo harus tetap bayar ya,” keluh salah seorang orang tua murid.
Menanggapi hal tersebut, Benyamin menjelaskan bahwa program seragam gratis memang belum berlaku secara menyeluruh. Pada tahap awal, bantuan hanya diberikan kepada siswa dari keluarga yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kita dahulukan tentunya masyarakat yang masuk kategori Desil 1 dan 2. Kalau misalnya nanti masih mencukupi kita meluas lagi ke yang lainnya, prioritasnya itu Desil 1 dan 2,” kata Benyamin saat ditemui di Serpong, Selasa (30/6/2026).
Artinya, siswa baru yang berasal dari keluarga di luar kategori tersebut masih berpotensi harus membeli seragam secara mandiri, kecuali nantinya terdapat sisa anggaran yang memungkinkan perluasan penerima manfaat.
Baca Juga:
TPA Jatiwaringin Tangerang Kebakaran, 9 Armada Pemadaman Dikerahkan
DPRD Soroti Kisruh Seragam Gratis Tangsel, Minta Dindikbud Segera Sosialisasi ke Sekolah
Benyamin mengaku hingga kini pemerintah belum dapat memastikan berapa banyak siswa yang akan menerima bantuan seragam gratis. Jumlah penerima baru akan diketahui setelah seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai.
“Nanti distribusinya ke masing-masing sekolah, kita ketahui berapa jumlahnya setelah penerimaan murid baru selesai,” ujarnya.
Ia memastikan program tersebut tetap direalisasikan pada tahun ajaran 2026/2027 karena anggarannya telah dialokasikan dalam APBD Kota Tangerang Selatan.
Sementara itu, mekanisme penyaluran, termasuk proses pengadaan hingga penyesuaian ukuran seragam bagi para siswa penerima, sepenuhnya akan ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan.
“Dilaksanakan di tahun ini, kita sudah alokasikan anggarannya. Hanya nanti mekanismenya teknis, apakah misalnya penyiapannya ukuran S, M, L atau seperti apa,” pungkasnya.
Program seragam gratis menjadi salah satu kebijakan yang diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan masyarakat. Namun, dengan adanya pembatasan penerima pada Desil 1 dan 2, tidak seluruh orang tua siswa baru akan langsung merasakan manfaat program tersebut pada tahun ajaran ini.








