HARIANBANTEN.COM – Wali murid MTs Negeri 1 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga diminta donasi Rp2,9 juta untuk membantu pelaksanaan program pendidikan. Permintaan itu pun viral setelah diunggah akun @moodpendidikan.co.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel, Ahmad Rifaudin mengatakan, donasi itu merupakan hasil kesepakatan musyawarah antara Komite Sekolah dengan para wali murid.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya belum konfirmasi nih ya, cuman ini biasanya itu hasil musyawarah orang tua terhadap peserta didik baru untuk program setahun ke depan,” kata Rifaudin ketika dihubungi, Senin, 29 Juni 2026.
Ia menjelaskan, donasi itu nantinya akan digunakan untuk menopang program sekolah yang tidak dicover oleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Baca Juga:
Kecelakaan Libatkan 2 Motor di Ciputat, Seorang Pengendara Meninggal di Tempat
MTs Negeri di Tangsel Diduga Minta Donasi Rp2,9 Juta Kepada Wali Murid
“Biasanya begini, sekolah punya program tawaran, disampaikan ke ketua komite, program setahun ke depan yang tidak ter-cover oleh DIPA, gitu biasanya. Nanti pihak komite melakukan rapat koordinasi dengan para orang tua disetujui atau tidak,” tuturnya.
Ia mengungkapkan permintaan donasi itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun belakangan dengan kesepakatan nominal yang berbeda-beda.
Baca Juga:
Cision Luncurkan PR Newswire Amplify™ di Asia Pasifik, Perluas Kapabilitas Komunikasi Berbasis AI
Cision Luncurkan PR Newswire Amplify™ di Asia Pasifik, Perluas Kapabilitas Komunikasi Berbasis AI
“Selalu ada dan bahkan tahun sebelumnya bisa lebih besar. Makanya itu kan prestasinya MTsN 1 itu luar biasa bukan hanya nasional, tapi internasional, karena memang didukung oleh komite,” ungkapnya.
Meski demikian Rifaudin menyebut bahwa donasi itu tidak bersifat wajib. Wali murid yang keberatan dengan kebijakan itu bisa memilih ingin turut berdonasi atau tidak.
“Komite juga tidak memaksa, kalau memang tidak mampu, sampaikan ke komite, menunjukkan surat keterangan tidak mampu. Kalau memang dia, mereka, tidak mampu silakan gitu enggak ada masalah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya akun instagram @moodpendidikan.co mengunggah keluhan salah seorang wali murid terkait adanya dugaan permintaan donasi sebesar Rp2,9 juta.
Dalam unggahan itu tertera permintaan donasi melalui selembar surat dengan kop Komite Madrasah MTs Negeri 1 Kota Tangsel.
Dalam surat disebutkan bahwa donasi itu ditujukan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap MTsN serta membantu biaya pelaksanaan program peningkatan mutu madrasah kelas 7 tahun 2026/2027.
Pembayaran donasi itu juga bisa dilakukan secara tunai maupun dicicil selama enam kali.
“Nominalnya satu anak Rp3 juta, setiap tahun seperti itu,” keluh salah seorang wali murid di akun tersebut, dilihat Senin, 29 Juni 2026.
Selain donasi, setiap tahun disebutkan juga ada daftar ulang yang harus mengeluarkan nomonal yang tidak kecil.
“Anehnya setiap tahun aman-aman saja gak ada yang berani speak up. Padahal MTs negeri loh ini. Masa udah kaya swasta,” lanjutnya.
Sedangkan setiap kenaikan kelas, setiap wali murid disebut harus kembali mengeluarkan uang dengan nominal Rp2 juta.
“Kalo naik kelas setiap tahun keluar lagi Rp2 juta katanya uang kegiatan,” tandasnya.













