HARIANBANTEN.COM – Seorang warga Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bernama Icha mengalami pembengkakan pada jari manis akibat cincin yang dikenakannya tidak bisa dilepas.
Kondisi tersebut membuat tim penyelamatan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel turun tangan untuk membantu proses evakuasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komandan Regu (Danru) Penyelamatan Damkar Tangsel, Ilham mengatakan, laporan diterima petugas sekitar pukul 08.30 WIB pada Sabtu (30/5).
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati jari korban sudah dalam kondisi membengkak akibat cincin yang terlalu lama melekat di jarinya.
Baca Juga:
Fortune Umumkan Daftar 500 Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Tahun 2026
PKS Siapkan Mustopa Gantikan M Yusuf di Kursi Pimpinan DPRD Tangsel
“Karena cincinnya udah lama mungkin ya. Itu pas dirasa tangannya udah mulai bengkak, cincinnya sulit dilepas,” kata Ilham ketika dikonfirmasi, Sabtu, 30 Mei 2026.
Menurut Ilham, korban sebelumnya sempat mencoba melepaskan cincin tersebut secara mandiri. Namun upaya itu justru menyebabkan luka dan iritasi pada bagian jari.
Baca Juga:
“Iritasi karena peredaran darahnya enggak lancar, mau coba mau buka sendiri, akhirnya iritasi, bengkak,” ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan proses evakuasi dengan memotong cincin emas menggunakan gerinda mini agar tidak memperparah kondisi jari korban.
Setelah proses penanganan berlangsung sekitar 30 menit, cincin akhirnya berhasil dilepas dari jari korban.
Baca Juga:
Hisense RGB MiniLED Dukung VAR FIFA World Cup 2026™ di International Broadcast Centre
Komisi I DPRD Tangsel Temukan 2 Lapangan Padel Tak Berizin, Minta Satpol PP Panggil Pemilik
Pembebasan Lahan Belum Terlaksana, Ground Breaking PSEL TPA Cipeucang Ditargetkan 2028
“Dengan menggunakan gerinda mini, dengan cara dipotong cincinnya. Proses evakuasi sekitar 30 menit,” pungkasnya.








