HARIANBANTEN.COM – Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Boy Jumalolo, memastikan Kasat Narkoba AKP Pardiman tak terlibat kasus penyalahgunaan narkoba yang sedang ditangani oleh Bareskrim.
Ia menjelaskan, Pardiman saat itu memang datang ke Mabes Polri, namun untuk menjadi saksi perkara ditangkapnya personel Satnarkoba Polres Tangsel berinisial DD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi memang Kasatnarkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap,” kata Boy, Senin, 27 Juli 2026.
Boy mengungkapkan, Pardiman tetap diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, namun berkaitan dengan jabatannya sebagai Kasat yang memiliki fungsi pengawasan.
Baca Juga:
Ditangkap Bareskrim, Status Kasat Narkoba Polres Tangsel Tunggu Keputusan PMJ
KUA-PPAS Disepakati, APBD Tangsel 2027 Diproyeksikan Rp4,96 Triliun
Osome Bidik Gelombang Baru Perusahaan AI yang Memilih Singapura sebagai Basis Regional
“AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat. Jadi yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya yang sebagai Kasatnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan pada anggota,” jelasnya.
Di samping itu, Boy menegaskan Polres Tangsel akan tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel.
“Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan bapak Kapolda Metro Jaya,” pungkasnya.








