HARIANBANTEN.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyebut kebakaran TPA Jatiwaringin yang berada di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, tidak dapat dipandang sebagai indisen biasa.
Wahyu Eka Styawan, Pengkampanye Urban Berkeadilan WALHI Nasional mengatakan, peristiwa kebakaran itu merupakan konsekuensi dari kegagalan pemerintah dalam pengelolaan sampah yang terus dibiarkan tanpa adanya pembenahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apalagi, kebakaran TPA Jariwaringin yang berlangsung sejak 30 Juni hingga 2 Juli 2026 itu telah meluas hingga kurang lebih 15 hektare dan memicu 154 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Situasi ini kembali memperlihatkan kegagalan pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang mewajibkan penghentian praktik open dumping sejak 2013,” kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Juli 2026.
Baca Juga:
Seragam Sekolah Gratis di Tangsel Bagikan Bertahap, Siswa Jalur Afirmasi Didahulukan
Viral Bocah 8 Tahun di Serang Kecanduan Hirup Bensin, Camat Turun Tangan
Gegara Korsleting Listrik, 2 Ruko di Ciputat Hangus Terbakar
Menurutnya, kebakaran TPA Jatiwaringin melengkapi rangkaian panjang kegagalan tata kelola sampah di berbagai daerah khususnya yang masih menggunakan sistem open dumping.
Kebakaran TPA biasanya dipicu oleh akumulasi gas metana yang dihasilkan dari pembusukan sampah organik dalam sistem open dumping, yang menciptakan kondisi sangat mudah terbakar.
Baca Juga:
CGTN: Apa yang Membuat Partai Komunis Tiongkok Mendapat Kepercayaan Luas dari Publik?
KTT KESEHATAN GLOBAL MITOCHONDRIAL 2026 TEGASKAN PERAN MITOKONDRIA SEBAGAI FONDASI MASA HIDUP SEHAT
Kondisi ini menegaskan bahwa kegagalan sistem open dumping yang bercampur dengan akumulasi gas metana bukan lagi persoalan lingkungan pasif, melainkan telah menjadi ancaman kemanusiaan, karena telah mengorbankan kesehatan publik.
“Selama metana terus diproduksi dalam sistem open dumping dan penumpukan sampah organik yang bercampur dengan jenis lainnya, kebakaran seperti ini bukan sekadar kemungkinan, melainkan keniscayaan. Ini bukan kejadian tak terduga, melainkan akibat dari cara pengelolaan yang salah,” tuturnya.
Wahyu menilai penanganan kebakaran yang hanya mengandalkan penyiraman air melalui darat maupun udara tidak menyentuh sumber persoalan.
Baca Juga:
VEICHI Luncurkan Solusi Penyimpanan Energi dan Mikrogrid untuk Segmen C&I
Ekspor Bunga Yunnan Terus Tumbuh Pesat Menjelang IFEX Kunming 2026
Karena menurutnya, air tidak mampu menjangkau titik panas di dalam gunungan sampah yang terus memproduksi gas dan api dari bawah permukaan.
“Penanganan yang lebih tepat adalah dengan menutup timbunan sampah menggunakan tanah guna memutus suplai oksigen dan menekan pelepasan gas metana. Namun demikian, langkah ini tidak akan cukup tanpa perubahan sistemik dalam pengelolaan sampah,” terangnya.
Wahyu melanjutkan, bagi WALHI, kebakaran TPA Jatiwaringin harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, bahwa krisis ini tidak dapat diselesaikan dengan respons darurat.
“Kebakaran di TPA Jatiwaringin adalah pengingat bahwa selama akar masalah di hulu tidak diselesaikan, negara akan terus berhadapan dengan bencana yang sama, dan warga akan terus menjadi pihak yang menanggung akibatnya,” pungkasnya.











