HARIANBANTEN.COM – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Pemkot Tangsel resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp4,96 triliun.
Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Tangsel, Senin (27/7). Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid mengatakan, penyusunan KUA-PPAS mengacu pada sejumlah target makro pembangunan daerah. Pertumbuhan ekonomi Tangsel ditargetkan berada di kisaran 5,30 hingga 6,30 persen.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 85,20 hingga 85,42 poin. Pemerintah juga menargetkan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,00 hingga 4,13 persen dan tingkat kemiskinan berada pada kisaran 2,00 hingga 2,39 persen.
Selain itu, intensitas emisi gas rumah kaca ditargetkan turun sebesar 19,54 persen.
“Asumsi makro yang dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 telah disepakati sebagai acuan pembangunan daerah,” kata Abdul Rasyid saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD dalam rapat paripurna, Senin, 27 Juli 2026.
Baca Juga:
Dua Alumni Peking University Raih “Fields Medal”, Sebanyak 14 Akademisi PKU Tampil di ICM 2026
Ia menjelaskan, hasil pembahasan final antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghasilkan penambahan anggaran sebesar Rp160,29 miliar.
“Sebelumnya rancangan anggaran sebesar Rp4.799.895.454.714 bertambah menjadi Rp4.960.189.127.214,” ujarnya.
Dengan perubahan tersebut, proyeksi pendapatan daerah meningkat dari Rp4,416 triliun menjadi Rp4,576 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp4,960 triliun dan pembiayaan daerah tetap sebesar Rp383,26 miliar.
Baca Juga:
Mayat Sudah Membusuk Gegerkan Warga Ciputat Timur
Rumah Warga di Pamulang Disatroni Maling Siang Hari, Perhiasan Hingga Motor Raib Digasak
Dalam pembahasan KUA-PPAS, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD juga menyelaraskan kebutuhan anggaran perangkat daerah dengan mempertimbangkan hasil konsultasi bersama komisi-komisi DPRD serta kemampuan keuangan daerah.
“Selanjutnya disepakati kebutuhan anggaran untuk 21 perangkat daerah sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS sesuai jadwal.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah mencurahkan energi dan pikiran dalam menyusun dan membahas rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027,” kata Benyamin.
Ia menyebut tema pembangunan Tangsel pada 2027 adalah ‘Penguatan Fondasi dalam Kerangka Pembangunan Menuju Tangsel Unggul, Inklusif, Inovatif, Kolaboratif Menuju Kota Lestari.’
Tema tersebut diterjemahkan ke dalam empat prioritas, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah berbasis inovasi dan teknologi, reformasi birokrasi, serta pembangunan kota yang berketahanan dan berkelanjutan.
Menurut Benyamin, arah kebijakan belanja APBD 2027 akan difokuskan pada pelayanan dasar masyarakat, perencanaan berbasis kinerja, pemenuhan mandatory spending, serta program prioritas kepala daerah.
“Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027 yang telah kita sepakati bersama pada hari ini ditargetkan dapat menangani permasalahan dan isu strategis penyelenggaraan daerah pada tahun 2027,” ujarnya.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam APBD 2027 antara lain percepatan penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, penanganan kemacetan, pengendalian banjir, pengelolaan persampahan, dan penurunan tingkat pengangguran.
“Belanja untuk penanganan isu strategis tematik diarahkan pada percepatan penurunan dan pencegahan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, penanganan kemacetan, penanggulangan banjir, pengelolaan persampahan, dan penurunan tingkat pengangguran,” tutur Benyamin.
Ia berharap kesepakatan KUA-PPAS tersebut dapat menjadi pedoman bagi 21 perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara terukur.
“Kita semua berharap kebijakan pembangunan Tahun 2027 ini menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA sesuai kewenangannya, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Tangsel,” pungkasnya.














