Pagedangan Juara Umum MTQ Ke 56 Kabupaten Tangerang

- Pewarta

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar Rekapitulasi Penilaian MTQ ke - 56 Kabupaten Tangerang

Daftar Rekapitulasi Penilaian MTQ ke - 56 Kabupaten Tangerang

HARIANBANTEN – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-56 tingkat Kabupaten Tangerang resmi ditutup pada Selasa, 13 Januari 2026, di Kecamatan Pagedangan. Penutupan acara dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, yang menekankan bahwa MTQ bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi momentum penting untuk menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

 

“Yang paling berarti adalah bagaimana seluruh umat Islam mencintai Al-Qur’an, membacanya, serta memahami pesan di dalamnya agar bisa dijadikan panduan hidup dan selalu dekat dengan Allah SWT,” ujar Bupati Maesyal. Ia menekankan, nilai-nilai Al-Qur’an harus diterapkan bukan hanya di masjid atau saat lomba, tetapi dalam keluarga, sekolah, dan aktivitas sosial sehari-hari.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bupati juga memberikan motivasi kepada seluruh peserta. “Bagi yang meraih penghargaan, jangan cepat puas. Dan bagi yang belum berhasil, tetap semangat karena partisipasi kalian sudah berkontribusi dalam menghidupkan ajaran Al-Qur’an di masyarakat,” tegasnya. Ia berharap MTQ bisa menjadi sarana mempererat persatuan antarwarga, menumbuhkan karakter generasi muda yang berakhlak mulia, dan membangun masyarakat Kabupaten Tangerang yang religius sekaligus progresif.

 

Ketua Umum MTQ ke-56, Soma Atmaja, melaporkan bahwa ajang ini diikuti oleh 1.332 peserta dari 29 kecamatan. Tingkat persaingan yang ketat menunjukkan kualitas qari dan qariah Kabupaten Tangerang terus meningkat. “Dengan semangat dan kualitas peserta yang meningkat, kami optimistis Kabupaten Tangerang mampu mempertahankan gelar Juara Umum pada MTQ ke-23 Tingkat Provinsi Banten yang akan digelar Juli mendatang,” jelas Soma.

 

Dalam perolehan skor, Kecamatan Pagedangan keluar sebagai juara umum dengan skor 630, disusul Kecamatan Tigaraksa di posisi kedua dengan skor 304, dan Kecamatan Curug di peringkat ketiga dengan skor 224. Penutupan MTQ ini sekaligus menjadi simbol kesiapan Kabupaten Tangerang menghadapi tingkat provinsi, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah membangun masyarakat yang religius, kompetitif, dan berakhlak mulia.

 

“Musabaqah ini bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi tentang memperkuat persatuan, menanamkan nilai moral, dan menyiapkan generasi teladan yang membawa pesan Al-Qur’an dalam setiap langkah kehidupan,” tutup Bupati Maesyal.

Berita Terkait

Demokrat Tangsel Warning Wacana Pecah Dapil Pamulang: Politik Bisa Makin Mahal
Direktur Speak Up Nilai Perjanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bertentangan Dengan Prinsip Meritokrasi ASN
PPPK Paruh Waktu Lebak Mengeluh, Ada yang Hanya Terima Rp500 Ribu
Penghuni Apartemen Green Lake Ciputat Ditemukan Tak Bernyawa, Terungkap Usai Bau Menyengat Menyebar
Golkar Dorong Pemekaran Wilayah Ketimbang Pecah Dapil Pamulang
Soal Wacana Pecah Dapil Pamulang, KPU Tangsel Masih Tunggu PKPU
Antisipasi Penyebaran Penyakit, Seluruh Hewan Kurban di Tangsel Akan Diperiksa Kesehatan
Maling Bobol Yayasan Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:49 WIB

Demokrat Tangsel Warning Wacana Pecah Dapil Pamulang: Politik Bisa Makin Mahal

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:39 WIB

Direktur Speak Up Nilai Perjanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bertentangan Dengan Prinsip Meritokrasi ASN

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:06 WIB

PPPK Paruh Waktu Lebak Mengeluh, Ada yang Hanya Terima Rp500 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:05 WIB

Penghuni Apartemen Green Lake Ciputat Ditemukan Tak Bernyawa, Terungkap Usai Bau Menyengat Menyebar

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:51 WIB

Soal Wacana Pecah Dapil Pamulang, KPU Tangsel Masih Tunggu PKPU

Berita Terbaru

Info Banten

PPPK Paruh Waktu Lebak Mengeluh, Ada yang Hanya Terima Rp500 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:06 WIB