HARIANBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus mematangkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan khusus mengelola pasar tradisional.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang BUMD Pasar masih dalam tahap penyusunan. Ia berharap regulasi yang menjadi dasar hukum pembentukan perusahaan daerah tersebut dapat diselesaikan tahun ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahun ini saya berharap Peraturan Daerahnya yang mengatur mengenai pasar itu bisa kita lahirkan,” kata Benyamin di Puspemkot Tangsel, Kamis, 13 Agustus 2026.
Benyamin menjelaskan, pengelolaan pasar tradisional di Tangsel selama ini dilakukan oleh dua pihak, yakni Perseroda PITS dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Baca Juga:
Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa
Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional
Namun, seiring perubahan fokus Perseroda PITS yang kini hanya mengelola layanan air minum, Pemkot Tangsel menilai diperlukan badan usaha tersendiri untuk mengelola pasar.
“Selama ini kan urusan pasar ini masih kita titipkan istilahnya ke Perseroda PITS. Ketika PITS berubah menjadi khusus menangani air, maka pasar juga harusnya oleh Perseroda,” tuturnya.
Baca Juga:
Kemewahan Kecil yang Dikurasi The Ritz-Carlton, Bali dan MIKI HOUSE
Perkuat Bisnis MICE Global, Millennium Hotels and Resorts Gandeng HXE lewat Inovasi Digital.
Menurut Benyamin, pengelolaan pasar melalui perusahaan daerah yang lebih profesional diharapkan dapat meningkatkan kualitas pasar tradisional di Tangsel.
Ia menilai pasar memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat perkotaan karena menjadi salah satu tempat utama untuk memenuhi kebutuhan dasar warga.
“Kita bukan daerah pertanian tapi kan pasar ini harus ada beras, kita bukan daerah perkebunan tapi kan di pasar ini harus ada cabai, tomat, minyak, dan seterusnya. Jadi ini persoalan menyangkut soal kehidupan hajat hidup orang banyak. Jadi kalau dikelola secara privat oleh satu Perseroda, mudah-mudahan akan lebih baik lagi,” ungkapnya.
Baca Juga:
Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Porprov 2026, 20 Venue Masih Lobi Harga
KPU Tangsel Evaluasi Partisipasi Pilkada, Ungkap Alasan Warga Tak Datang ke TPS
Stevie® Awards Mengumumkan Pemenang International Business Awards® 2026 dari 78 Negara dan Wilayah
Selain menyiapkan regulasi, Pemkot Tangsel juga telah menyiapkan anggaran penyertaan modal awal untuk BUMD Pasar melalui APBD. Namun ia tak merinci berapa jumlah anggaran tersebut.
Benyamin mengatakan, anggaran tersebut saat ini masih dititipkan di Perseroda PITS dan nantinya akan dialihkan ke BUMD Pasar setelah perusahaan daerah tersebut resmi berdiri.
“Soal anggarannya, saat ini sudah ada dititipkan juga di Perseroda PITS. Jumlahnya saya lupa berapa,” pungkasnya.










